TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Usai aksi penipuannya terhadap TKW Hongkong selama bertahun-tahun itu viral hingga menjadi bahan konten channel Youtube selebriti Uya Kuya, seorang pria berinisial M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, diduga oknum pengacara, ditangkap Tim Siber Polda Jatim.
Modusnya adalah menggaet sejumlah TKW Hongkong yang menjadi sasarannya, untuk menjalin asmara semu hingga berkencan, yang ujung-ujungnya mengajak untuk berhubungan badan, lalu diperas uangnya.
Aktivitas berhubungan badan yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korbannya itu, dilakukan dengan cara tersangka terbang berkunjung menuju ke Hongkong. Lalu mengajak korban atau si TKW Hongkong itu menginap di sebuah hotel.
Saat melakukan hubungan badan tersangka akan melakukan aktivitas perekaman video menggunakan ponsel seluler miliknya. Yang otomatis menyimpan adegan ranjang diantara keduanya dalam memory penyimpanan ponsel miliknya.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Juga Siapkan SPBU Modular
Dan ternyata video ranjang tersebut, belakangan diketahui dimanfaatkan secara sengaja oleh tersangka untuk melakukan aksi pemerasan terhadap si TKW Hongkong yang telah dikencaninya hingga sempat berhubungan badan.
Tak hanya mengalami kerugian secara materiil bahkan para TKW Hongkong tersebut juga mengalami kerugian secara moril.
Karena, beberapa diantara korbannya itu, akibat hubungan badan yang dilakukan oleh tersangka berselubung cinta semu tersebut, membuat si korban TKW Hongkong, hamil hingga melahirkan.
Dan, dengkolnya, saat mengetahui si pacar TKW Hongkong tersebut telah hamil atau mengandung anak atau darah dagingnya sendiri. Si tersangka ternyata tidak bertanggung jawab.
Ia memilih menyampakkan si pacar atau TKW Hongkong tersebut, bahkan hingga sang jabang bayi lahir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat korban TKW Hongkong yang telah mengandung hingga melahirkan, sejak tujuh tahun lalu.
Baca juga: Polres Pamekasan Jamin Penerimaan Anggota Polri 2023 Bersih dari Calo, Tanda Tangan Pakta Integritas
Dan hingga kini, si tersangka tetap menyampakkan keberadaan sang anak yang telah beranjak besar, hingga berusia tujuh tahun.
Bahkan, ada juga korban atau TKW Hongkong yang kini sedang mengandung dengan usia kehamilan menginjak proses persalinan.
Tercatat sedikitnya 16 orang TKW asal Jatim yang menjadi korbannya. Dan empat orang korban diantaranya, diketahui telah melahirkan hingga anaknya tumbuh besar. Sedangkan, satu orang korban sisanya keguguran saat mengandung.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hormanto mengatakan, tersangka menipu para korban TKW Hongkong dengan cara mengencani mereka, lalu diajak berhubungan badan untuk direkam video diam-diam.
Lalu, dokumentasi video mesum bersama korban itu, dimanfaatkan tersangka untuk memeras uang para korbannya.