Kakak Tikam Adik di Sampang

Kakak di Sampang yang Tikam Adik Sendiri Kini Mendekam di Sel, Keponakan Lihat Gelagat Pelaku

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang sel tahanan Mapolres Sampang tengah ramai pembesuk, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (27/4/2023).

Selain Ketua P2KD Mangga’an, korban MR juga tercatat sebagai guru, staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Modung.

Akibat pembacokan itu, korban menderita luka serius di kepala bagian kanan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pembacokan tersebut bermotif sakit hati setelah tersangka S tidak lolos hasil verifikasi karena tersangka masih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD).

“Belum diberhentikan dari BPD. Pelaku adalah bakal calon (kades), ia tidak lulus hasil verifikasi karena masih tercatat sebagai anggota BPD Mangga’an,” ungkap Wiwit di hadapan para awak jurnalis, Jumat (17/3/2023).

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di keramaian gelaran karnaval dalam rangka imtihan di Desa Glisgis, Kecamatan Modung.

Korban kala itu bersama isteri sedang mengantar anaknya yang masih berusia bocah.  

Wiwit menjelaskan, pelaku tiba-tiba membacok dari belakang pada kepala korban dengan menggunakan parang hingga korban menderita luka robek.

Atas sabetan sebilah parang, korban langsung merunduk.

“Korban sempat melihat pelaku yang berjalan  dengan menenteng sebilah parang. Alhamdulillah korban MR berhasil diselamatkan dan kondisinya membaik. Dalam hitungan beberapa jam setelah peristiwa pembacokan, kami gerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” tegas Wiwit.

Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan menyita pakaian korban dan sebilah parang dan selongsong lengkap dengan bercak darah milik tersangka.

Pelaku S terancam kurungan pidana selama 8 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan Berat.

Seperti diketahui, Pilkades Serentak Tahap II di Kabupaten Bangkalan diikuti sebanyak 149 desa termasuk Desa Mangga’an, Kecamatan Modung.

Masing-masing pihak P2KD di setiap desa peserta pilkades baru saja melalui tahapan penutupan pendaftaran bacakades pada Senin (27/3/2023).

Saat ini pilkades serentak tengah memasuki masa sanggah.

Di hadapan penyidik, tersangka S pulang terlebih dahulu untuk mengambil sebilah parang ketika melihat korban berada di lokasi karnaval imtihan.

Korban dan pelaku sama-sama mengantarkan anak dalam gelaran karnaval tersebut.

Berita Terkini