Berita Madura

Sebanyak 44 WBP Lapas Pamekasan Disidang TTP, Diusulkan Integrasi dan Asimilasi di Rumah

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Lapas Klas IIA Pamekasan, Madura, Rabu (3/5/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Lapas Klas IIA Pamekasan, Madura, Rabu (3/5/2023).

Sidang ini dihadiri Ketua TPP, Ach. Suwifi Rusdi, Sekretaris TPP, Hendriyanto dan anggota TPP lainnya 

Sidang kali ini diikuti Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disidang.

Ketua TPP, Ach. Suwifi Rusdi mengatakan, sidang TPP ini bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lapas Pamekasan.

Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Puji Inovasi Ide Lapas Narkotika Pamekasan, untuk Kunjungan Idul Fitri

Selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan.

Sehingga seluruh pihak dapat menerima hasil dari sidang TPP tersebut.

Pantauan di lokasi, sidang TPP ini dilaksanakan di aula Raden Dhaksena Lapas Pamekasan yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Sidang TPP dibuka langsung oleh Ketua TPP, Suwifi Rusdi.

Selanjutnya jalannya sidang dilanjutkan oleh Sekretaris TPP, Hendriyanto. 

"Sidang TPP kali ini, urusan yang dibahas antara lain tentang usulan integrasi, dan asimilasi di rumah. Sidang berjalan terbuka sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan yang objektif," kata Suwifi Rusdi.

Ia berharap, adanya sidang TPP ini, proses pembinaan di Lapas Pamekasan berjalan baik.

Begitu pula warga binaan yang mengikuti sidang tersebut diharap mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Pamekasan.

Berita Terkini