Berdasarkan catatan rekam jejak kejahatannya. Sholeh mengungkapkan, tersangka Imam yang bertindak sebagai otak kejahatan dari komplotan tersebut, merupakan residivis yang berkali-kali keluar masuk penjara.
"Mereka rata rata residivis. Mereka sudah melakukan aksinya (hingga dipenjara). Seteleh mendekam di jeruji besi. Mereka melakukan aksinya lagi," pungkasnya.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi mencuri motor di sebuah kafe kawasan Sukolilo, sebanyak tujuh kali.
Komplotan tersebut memanfaatkan bodi mobil yang disewanya untuk menutupi area terbuka dari sisi parkir motor yang menjadi sasarannya.
Tujuannya, saat si eksekutor membobol lubang kunci kontak motor sasarannya, aksi mereka tidak terlalu terlihat oleh warga sekitar lokasi.
"Mobilnya sewaan, bukan mobil pribadi. Cukup cepat beraksinya. Mereka dekati motor, lalu turun samping mobil, lalu membobol. Jadi enggak ketahuan. Fungsinya menutupi aksi mereka," ungkap Hedjen.
Kemudian, sebab edukasi keamanan dari ancaman kejahatan pencuri motor. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat memarkirkan motor di tempat umum.
Pastikan, memarkirkan motor di area parkir resmi yang telah disediakan. Kemudian, jangan lupa mengunci motor. Dan, dianjurkan melengkapi keamanan motor dengan memasang kunci ganda, berupa gembok.
"Masyarakat kami harap berhati-hati menempatkan parkir kendaraannya, saat aktivitas. Kami sarankan pakai kunci ganda sehingga para pelaku tidak mudah," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis dan Polsek Karang Pilang, Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Bocil di Madura Jadi Calon Kepala Desa, Dapat Nomor Urut 2 Bersanding dengan Pesaing, Videonya Viral
Sementara itu, tersangka Imam Syafi'i mengaku, komplotannya telah beraksi di 15 lokasi yang tersebar di kawasan Kota Surabaya; Sukolilo, dan Kabupaten Sidoarjo.
Sengaja menyewa sebuah mobil agar memudahkan komplotan untuk melakukan pemantauan sekaligus eksekusi motor sasaran.
Setelah berhasil memperoleh motor curiannya. Tersangka Imam akan membawa motor tersebut ke beberapa orang penadah yang dikenalnya di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.
"Saya jual ke Madura. Saya jualnya Rp3,5-4 juta. Sistem jualnya datang ke lokasi, Bangkalan, Galis. Beda-beda orang. Iya kami cari aja keliling, bukan pesanan," kata Imam.
Uang keuntungan menjual motor curian tersebut digunakan oleh tersangka Imam untuk melunasi hutang.
Sedangkan, kedua temannya; Eko Slamet dan Asrori, yang bekerja sebagai sopir taksi online, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Buat makan dan kebutuhan sehari-hari," ujar Eko dan Asrori secara bersamaan.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com