TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Inilah sosok Marsuto Alfianto, Direktur Utama CV Jawara Internasional Djaya.
Perusahaan Hasil Tembakau, CV Jawara Internasional Djaya merekrut sebanyak 508 karyawan.
Ratusan karyawan yang direkrut sebanyak ini terdiri dari 500 tenaga linting, 1 desain grafis, 1 manajer marketing, 5 staf pemasaran dan 1 manajer manajemen.
Rerata, ratusan karyawan yang direkrut itu merupakan warga asli Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok lokal ini tergolong perusahaan yang baru berdiri di Pamekasan.
Namun berbagai merek produk rokok 'Cengkeh Herbal' dan 'JAWARA Refill' yang dipasarkan CV Jawara Intenasional Djaya tersebut banyak beredar luas di pasaran luar Madura.
Bahkan telah menjadi produk rokok cengkeh primadona warga Jawa Timur dengan lintingan karya pekerja lokal warga Pamekasan.
Baca juga: Mbah Rukmi, Warga Tulungagung yang Viral Karena Rumahnya Dikabarkan Dijual Orang Lain
Direktur Utama CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto mengatakan, dibukanya banyak lowongan pekerjaan di perusahaannya ini untuk memberdayakan kalangan milenial dan masyarakat Pamekasan yang belum memiliki pekerjaan tetap.
Sehingga generasi muda dan masyarakat Pamekasan yang tidak memiliki pekerjaan diharapkan bisa berkarir di perusahaan tersebut.
"Kami ingin ikut andil meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pamekasan melalui usaha produk rokok lokal," kata Marsuto Alfianto saat ditemui di kediamannya, Senin (15/5/2023) pagi.
Penuturan pria yang akrab disapa Mas Fian ini, dibukanya banyak lapangan pekerjaan di perusahaannya tersebut hanya ingin membangunan sumber daya manusia (SDM) warga Pamekasan yang lebih mumpuni dan kreatif di bidang usaha rokok lokal yang menasional.
Hal ini selaras dengan misi pemerintah pusat yang ingin mewujudkan Indonesia maju dengan SDM unggul tahun 2045 mendatang.
Ia juga ingin menekan jumlah pengangguran di Pamekasan melalui banyaknya lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaannya tersebut.
"Produk rokok lokal yang kami produksi khas Pamekasan, untuk produk refill kami timbang, beratnya hampir sama di semua lintingan. Ketika dapat beberapa linting itu ditimbang. Kalau misal ditimbang sesuai, baru dikemas (packing)," jelasnya.
Baca juga: Ketua DPC Gelora Pamekasan Tak Nyalon di Pileg 2024, RKH Moh Amin Rifqy Akui Ingin Jadi King Maker
Pengamatan pria yang juga dikenal sebagai pengacara Kondang ini, sewaktu pandemi Covid-19 mewabah di seluruh Indonesia, banyak pekerja kontrak di berbagai perusahaan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Akibat banyaknya PHK massal itu, membuat banyak masyarakat Indonesia terutama Pamekasan yang kehilangan pekerjaannya.
Mengacu dari fenomena ini, perusahaannya hadir untuk memberikan peluang bagi pekerja yang sebelumnya terkena PHK tersebut untuk kembali berkarir dan menyalurkan bakatnya.
Bahkan Mas Fian tidak menampik akan merima tenaga linting tambahan lebih dari 500 pekerja.
"Kami hanya ingin bermanfaat untuk masyarakat dan memberikan kontribusi untuk kemajuan perekonomian daerah," harapnya.
Kisah Perjalanan Karier Marsuto Alfianto
Direktur LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto menceritakan kisah perjalanan kariernya hingga menjadi Advokat kondang di Madura.
Awalnya, saat dirinya memutuskan ingin menggeluti dunia hukum dan menjadi seorang advokat, berangkat dari kegelisahan masyarakat di desanya yang banyak tidak tahu mengenai masalah hukum.
Kala itu, di desa tempat tinggalnya, banyak masyarakat bersilih hanya gara-gara perebutan hak tanah.
Sekitar tahun 2004, ia lulus kuliah Sarjana di Universitas Surabaya (UNESA).
Pada saat itu, Marsuto Alfianto mengambil jurusan Matematika.
Saat lulus kuliah, ia pernah menjadi seorang tenaga pendidik honorer.
Namun, tak berlangsung lama.
Selang beberapa tahun kemudian, pria yang akrab disapa Alfian ini timbul keinginan mempelajari ilmu hukum.
Sehingga pada tahun 2009, ia memutuskan untuk kembali berkuliah mengambil Jurusan Ilmu Hukum.
Tahun 2011, Alfian dinyatakan lulus dari kampusnya.
Setelah itu, ia terus mendalami dan mempelajari ilmu dasar-dasar hukum dan banyak menghafal pasal dengan tekun.
Setelah dirasa ilmunya cukup mempuni, Alfian memberanikan diri untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.
"Alhamdulillah, dari sekitar 900 peserta se-Indonesia yang mengikuti PKPA, yang dinyatakan lulus saat itu sekitar 600 peserta, termasuk saya," kata Alfian saat diwawancarai TribunMadura.com di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Wakapolres Pamekasan Ikut Tanam Pohon Mangrove di Pantai Padelegan, Ajak Jaga Ekosistem Laut
Selepas mengikuti PKPA, Alfian juga mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) se-Indonesia di Universitas Airlangga Surabaya.
Kala itu, peserta yang dinyatakan lulus UPA sebanyak 140 orang, termasuk dirinya.
"Dari keberhasilan itu, awal karir saya dimulai, dan timbul keinginan mempraktikkan terkait masalah bantuan hukum ke masyarakat yang membutuhkan," ceritanya.
Sebelum lulus kuliah, Alfian mengaku sudah pernah magang di Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi tentang hukum.
Sebelum tahun 2011, ia kiha sudah banyak berpraktik mengenai persoalan hukum, meski saat itu belum lulus kuliah.
"Sebelum tahun 2011, saya sebenarnya sudah banyak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang sifatnya non litigasi," ujarnya.
Saat Alfian sudah resmi menjadi seorang Advokat, kasus pertama yang ia tangani, terkait masalah UU Narkotika tahun 2012 di Surabaya.
Kala itu, kliennya dijerat hukuman mati.
Namun dirinya memberikan pembelaan hukum, karena pasal yang disangkakan kepada kliennya dinilai terlalu berlebihan.
"Barang bukti sabunya saat itu hampir setengah kilo yang berhasil diamankan oleh petugas waktu penangkapan. Statusnya saat itu dianggap pengedar," ungkapnya.
Sekitar 11 tahun, Alfian berkiprah di dunia hukum.
Banyak kasus yang sudah ia tangani melalui pengajuan Prodeo (bantuan hukum secara gratis).
Bahkan, hampir ratusan lebih masyarakat yang sudah pihaknya berikan bantuan hukum secara cuma-cuma.
"Ketika saya selesai memberikan bantuan hukum kepada seseorang, ada kesenangan dan kepuasan tersendiri. Karena saya merasa ilmu saya tidak sia-sia dan tentu, memberikan manfaat kepada orang lain," syukurnya.
Karena dari saking cintanya untuk terus berkiprah di dunia bantuan hukum, sekitar tahun 2017, Alfian mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diberi nama Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (PUSARA).
Sebelum mendirikan LBH ini, sekitar tahun 2015, sebenarnya ia pernah bergabung di LBH Posbakum yang berdiri di Jakarta.
Hanya saja, waktu itu, Alfian ditugaskan di Madura.
"Tanggal 17 Juni 2017 saya mendirikan LBH Pusara dengan niat ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis," inginnya.
Tak berlangsung lama LBH Pusara berdiri, Alfian langsung menangani kasus yang memilukan.
Yaitu, seorang tukang becak yang digugat oleh oknum gara-gara hanya mencabut pohon pisang.
Sejak LBH Pusara itu berdiri, ia mengaku tidak pernah kehabisan job untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, baik secara litigasi mau pun non litigasi.
"Bangganya saya ketika memberikan bantuan hukum bukan karena dikenal sebagai advokat andal. Tapi karena berhasil memberikan bantuan hukum ke masyarakat secara cuma-cuma. Kemudian masyarakat itu bisa menerima hasil dari bantuan saya dengan baik dan benar," urainya.
"Kalau masalah nominal yang saya dapat dari beberapa corporate yang saya tangani, itu lain hal. Lebih bangga mana saya dapat gaji dari corporate setiap bulan ketimbang memberikan bantuan hukum secara gratis ke masyarakat? Saya lebih bangga memberikan bantuan hukum ke masyarakat secara gratis," sambungnya.
Baca juga: Disdikbud Pamekasan Akan Tambah Koleksi Benda Bersejarah di Museum Mandhilaras, Edukasi Masyarakat
Menurut Alfian, bentuk syukur yang ia rasakan ketika menjadi advokat, saat dirinya berhasil memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Terkadang tak jarang ia keluar uang sendiri, demi mendampingi masyarakat yang kurang mampu dan memberikan bantuan hukum gratis dengan prinsip tetap bekerja profesional serta ikhlas.
"Saya dianggap pengacara andal dan kondang oleh masyarakat Madura dan Jawa Timur, karena hasil jerih payah saya memberikan bantuan hukum secara ikhlas," syukurnya.
Kata Alfian, ketika dirinya menangani sebahh kasus dan sudah menjalani persidangan, yang ia pertahankan bukan ingin menang dan kalah.
Namun ingin memberikan pembelaan dan menunjukkan bukti konkrit untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Dalam berperkara, saya selalu mendampingi orang yang benar. Kalau persoalan nanti akan menang atau kalah di persidangan, itu urusan hakim dan Tuhan," katanya.
"Yang penting dalam menangani sebuah kasus, kita sudah bekerja profesional untuk memberikan pembelaan hukum kepada yang benar," tambahnya.
Selama 11 tahun menggeluti dunia advokat, Alfian sering mendapatkan ancaman dari pihak lawan.
Namun, adanya ancaman itu, ia anggap sebagai pelecut untuk tetap konsisten memberikan pembelaan hukum kepada orang yang benar.
Niatnya, ketika menangani sebuah perkara, sampai kapanpun tidak ingin mendzolimi orang lain.
"Misal ada ancaman ke saya, saya langsung melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Maunya apa dan inginnya apa," paparnya.
"Karena setahu saya, kalau hidup di Madura itu, biasanya masalah hukum yang sering mendapatkan ancaman karena menangani masalah tanah dan masalah perempuan," bebernya.
Bahkan, Alfian mengaku, saat memengang kasus perceraian, ia lebih berhati-hati, karena sangat rawan ancaman.
Dalam setahun, kadang dirinya hanya mendampingi satu kasus perceraian, karena saking hati-hatinya.
"Tapi saat saya menangani kasus, tidak pernah diancam sampai mau dibunuh atau mau dicelakai. Paling cuma menakut-nakuti, tapi saya hadapi itu dengan santai. Karena setiap profesi pasti memiliki risiko kerja," candanya.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 19 Mei 2023, Ada 2465 Jemaah yang Belum Melunasi
Selama puluhan tahun bergelut di dunia advokat, paling berkesan bagi Alfian saat mendampingi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum, ketika menangani kasus seorang tukang becak yang diadili hanya gara-gara mencabut pohon pisang.
Kala menangani kasus itu, ia mengaku sampai meneteskan air mata ketika dalam persidangan.
Karena tidak tega melihat kejinya oknum yang tega mengadili seorang tukang becak yang tidak mampu secara ekonomi hanya karena masalah sepele.
"Ketika kita membantu orang tidak mampu dan berhasil, insyaallah, Allah akan memberikan balasan yang lebih besar," peringatnya.
"Dan itu terbukti kepada diri saya. Setelah saya berhasil menangani kasus seorang tukang becak yang diadili itu, rezeki yang saya peroleh dari Allah, menjadi lebih banyak," syukurnya.
"Yang dulu hanya 5 corporate yang mengontrak saya. Kini menjadi 11 corporate," sambungnya sembari tertawa.
"Itu nikmat yang Allah berikan kepada saya karena cara syukur saya memberikan bantuan hukum kepada orang lain," tambahnya.
Menurut Alfian, gaji yang ia peroleh dari sejumlah corporate yang mengontrak dirinya saat ini, sudah lebih dari kata cukup.
Namun gaji itu kata dia dirasa masih belum cukup afdol, bila pihaknya sama sekali tidak memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutukan.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com