Berita Sidoarjo
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 19 Mei 2023, Ada 2465 Jemaah yang Belum Melunasi
Pelunasan biaya haji berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 1444 H kembali diperpanjang. Kali ini Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur memperpanjang waktu pelunasan sampai 19 Mei 2023.
Artinya, jemaah haji Jawa Timur harus melakukan pelunasan biaya haji sebelum tanggal tersebut.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, pelunasan biaya haji berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Baca juga: Penantian 12 Tahun Petani di Jember untuk Berangkat Haji Terbayarkan, Banyak Berdoa dan Yakin
Sampai penutupan, ada 2465 jemaah yang belum melunasi dari kuota yang tersedia untuk Jawa Timur.
“Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang," ungkap Maram.
Jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
Baca juga: Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272 Orang, Bisa Kurangi Antrean Haji yang Cukup Panjang di Jatim
Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan.
“Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Maram, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi Jawa Timur mendapat Kuota Cadangan sebesar 35 persen. Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.
“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.
Baca juga: 401 Siswa SD Kota Kediri Mengikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan : berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
TribunMadura.com
ibadah haji
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
Tribun Madura
19 Mei 2023
madura.tribunnews.com
Waspada, Tol Sidoarjo Macet Parah, Buntut Panjang dari Truk Terguling Melintang di Jalan |
![]() |
---|
Bermula dari Cekcok dan Tatapan Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya |
![]() |
---|
Hanya Gara-gara Ngompol, Balita di Sidoarjo Disiram Air Panas oleh Ibunya |
![]() |
---|
Sidoarjo Gempar, Pria Jalan Keluar Rumah Bersimbah Darah dan Sempoyongan, Istri Histeris |
![]() |
---|
Koper Mencurigakan di Sebuah SPBU di Sidoarjo, Saat Dibuka Isinya Bikin Gempar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.