TRIBUNMADURA.COM - Pilu ibu muda asal Aceh yang menjadi korban pemerkosaan kakak angkat suaminya sendiri.
Hal ini dilakukan oleh kakak angkat yang sudah dipercaya oleh suaminya itu.
Diketahui ibu muda tersebut datang dari Aceh ke Jakarta mengikuti suaminya yang merantau.
Berharap dapat nasib baik di perantauan, petaka datang saat didatangi oleh kakak angkat.
Baca juga: Dituduh Selingkuh dengan Janda dan Dianggap Beban, Suami Nekat Habisi Istri yang Sedang Hamil
Artikel menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ia harus menjadi korban nafsu kakak atau saudara angkat suaminya sendiri.
Ibu muda yang masih berusia 18 tahun itu di rudapaksa kakak angkat suaminya di sebuah kos, saat suaminya sedang berada di luar.
Padahal, pelaku merupakan orang kepercayaan suaminya.
Parahnya lagi, aksi bejat kakak angkat itu telah dia alami sebanyak 2 kali.
Salah satunya bahkan dilakukan di depan bayinya yang masih berusia 10 bulan.
Kisah pilu itu dialami oleh AM (18), perempuan asal Lhokseumawe, Aceh.
Ia diperkosa oleh kakak angkat suaminya, Zulfadli.
AM di rudapaksa sebanyak dua kali oleh Zulfadli, yakni pada 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.
"Dua kali ya pemerkosaannya," ujar Kuasa hukum korban, Arifin, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (9/5/2023).
Kedua tindak pidana itu dilakukan pelaku di rumah kosnya, Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.