TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Tindakan bejat dilakukan seorang guru salah satu SD di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Guru honorer berinisial AM (33), warga Desa Sumbersari itu menggauli siswanya hingga hamil enam bulan.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, polisi telah menangkap AM.
Ia ditahan di kantor polisi setempat.
Budi menjelaskan, tersangka memerkosa korban pertama kali pada pada November 2022.
Modusnya tersangka mengajak korban untuk mengerjakan tugas di ruang guru.
Baca juga: Sidang Perdana Kiai Cabul di Jember Ditunda, Jaksa Sebut Kuasa Hukum Tak Bawa Berkas Eksepsi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Saat tugas selesai, korban diajak ke salah satu ruangan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh (pemerkosaan)," ujar Budi, Selasa (23/5/2023).
Aksi bejat itu terbongkar setelah orang tua korban curiga bentuk perut anaknya berubah akibat hamil.
Setelah didesak, sang anak mengaku diperkosa oleh gurunya.
"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kami pada Minggu lalu," tambahnya.
Dalam waktu singkat, aparat menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku dua kali memerkosa korban.
Tersangka mengaku tak mampu menahan nafsu birahi.
Saat ini, korban tengah berada di salah satu rumah sakit yang ada di Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.