Berita Lumajang

Kades Serakah di Lumajang Ingin Perkaya Diri dengan Perdayai Warga Urus PTSL

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto dan Kasie Pemdes Mojosari, Imam Fatoni tertunduk lesu usai diduga pungutan liar berkedok pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Oknum Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto dan Kasie Pemdes Mojosari, Imam Fatoni tertunduk lesu usai diduga pungutan liar berkedok pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka adalah memperdayai warga dengan alih-alih mempermudah pengurusan PTSL.

Para pelaku diduga menghasut warganya agar menyetorkan uang sebesar Rp 2.250.000 untuk biaya pengurusan akta tanah terlebih dahulu. Padahal pengurusan PTSL tidak menyaratkan ketentuan yang dibuat-buat oleh tersangka.

"Motif mereka (tersangka) melakukan perbuatan tersebut murni karena ingin memperkaya diri sendiri," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang saat gelar rilis pada Senin (29/5/2023).

Aksi tipu daya pelaku mulai dicuragai oleh para pelapor pada April 2023. Saat itu, puluhan pelapor yang merasa dirugikan dengan aksi pelaku sempat melakukan demonstrasi di kantor desa.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pungli PTSL, Dear Jatim Korda Sumenep Datangi Kejaksaan, ini Tujuannya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

71 pelapor selanjutnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Lumajang. Tak lama sejak kedua oknum kades dan perangkat desa itu dilaporkan oleh warganya, keduanya ditangkap polisi.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menemukan fakta terdapat 88 warga pemohon PTSL yang diduga telah diperdayai oleh kedua tersangka.

"Hingga saat ini sudah ada 88 pemohon yang mau mendaftarkan proses penerbitan akta tanah dengan dana yang terkumpul sebanyak Rp 195.800.000,-," bebernya.

Di sisi lain, tidak ada sepatah kata apapun yang dilontarkan kedua tersangka ketika menjawab pertanyaan wartawan. Keduanya tertunduk dan langsung digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.

Berita Terkini