Berita Lumajang

Oknum Anggota Polres Lumajang Diduga Pakai Narkoba Akan Jalani Rehabilitasi

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Anggota polisi di Lumajang diduga narkoba

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - DN anggota Polres Lumajang akan menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, anggota berpangkat Brigadir itu akan diberhentikan secara tidak hormat akibat diduga pakai narkoba.

"Yang bersangkutan pemakai. Itu kan kalau kode etik  kemungkinan akan direhabilitasi. Kecuali ada laporan umum itu kan sidang peradilan umum kalau ini kan (kasus DN) internal," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Ulah DN mengonsumsi narkoba sejatinya telah terendus pimpinan Polres Lumajang dan berkali-kali mendapat peringatan dan pembinaan.

Namun, sayangnya pembinaan tersebut tidak merubah kebiasaan DN.

"Sudah diingatkan oleh pimpinan tapi ternyata tetap saja memakai narkoba," paparnya.

Baca juga: Kades Serakah di Lumajang Ingin Perkaya Diri dengan Perdayai Warga Urus PTSL

Novan memastikan DN telah tidak masuk dinas. Terakhir, DN bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.

"Statusnya sekarang sudah tidak masuk kerja. Namun belum diupacarakan lepas baju. Diserahkan ke Propam Polres Lumajang yang menangani penindakannya," paparnya.

Berita Terkini