Dijanjikan Kerja di Kafe, Tiga Gadis di Bawah Umur ini Justru Dipekerjakan di Panti Pijat Plus-plus

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tiga gadis di Sukabumi, Jawa Barat malah dipekerjakan di panti pijat saat dijanjikan kerja di kafe

TRIBUNMADURA.COM - Nasib pilu tiga gadis asal Sukabumi, Jawa Barat ditipu saat ingin mencari kerja.

Tiga gadis di bawah umur itu malah dipekerjakan ke sebuah panti pijat plus-plus.

Iming-iming pekerjaan yang diidamkan justru tak segera tiba.

Tiga gadis itu dijanjikan akan bekerja di sebuah cafe di Bekasi, malah harus melayani pria hidung belang.

Baca juga: Modus Ajak Ziarah, Pria ini Ajak Gadis ke Semak Lakukan Aksi Bejat, Kondisi Istri Hamil Tua di Rumah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Mereka merupakan korban Perdagangan orang.


Ketiga korban itu adalah Adf (13), Anf (12), dan Amr (13).

Awalnya, mereka ditawari tersangka Ids (25) kerja di salah satu kafe di Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Februari 2023 dengan gaji Rp 500 ribu.

Namun, setelah disepakati dan siap bekerja di tempat yang ditawarkan, tiga anak di bawah umur tersebut tidak diperkerjakan di tempat awal yang di sepakati.

"Dari tiga laporan, satu perkara terdapat tiga orang korban masih di bawah umur asal Kota Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Tribunjabar.id, Jumat (9/6/2023).

"Setelah ikut ke Bekasi, mereka tidak dipekerjakan di kafe tersebut, tapi di panti pijat plus-plus," tutur Ari.

Ari menyebut, perkerjaan pijat plus-plus tersebut bertarif Rp 500 ribu dari satu pelanggannya.

Namun dari hasil pijat plus-plusnya, ketiga korban tersebut sama sekali tidak mendapatkan gajinya.

"Dari hasil pijatnya, ketiga korban tidak mendapatkan upah dari pijatnya hingga sekarang," ucapnya.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap pelaku IDS, sedangkan pelaku utama yang mempekerjakanya masih dalam pengejaran.

Halaman
12

Berita Terkini