"Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," jelas Diah.
Baca juga: Mengenal Kucing Busok, Kucing Asli dari Indonesia Asal dari Pulau Madura, ada Mitos Mengerikan
Baca juga: Tanda Nomor WhatsApp Diblokir oleh Seseorang, Bukan Hanya Pesan yang Dikirim Centang Satu
Baca juga: Juventus Dapat Pesaing saat Incar Scamacca dari West Ham, Jose Mourinho Ingin Perkuat Skuad AS Roma
Namun, saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban oleh tetangganya tidak dijual di warung tersebut.
"Jadi ibu itu sudah konfirmasi juga sama pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.
Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sambungan telepon terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.
Namun, pihak BNN tidak memberikan respons.
Akhirnya, kata Diah, ibu korban pun pergi ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Baca juga: Berziarah ke Makam Kiai Kharismatik NU, KH Maimun Zubair di Pemakaman Ma’la Kota Makkah
Baca juga: Guru Olahraga Rayu Muridnya, Diajak ke Apartemen Hingga Berujung Hamil, Modusnya Bikin Korban Ketipu
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.
Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.
"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi teman-teman Polres ada yang rancu. Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dilaporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.
Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.
Ibunda balita yang diduga dicekoki sabu oleh tetangganya, Melly mengatakan anaknya sempat dirawat di RSUD Atma Husada Mahakam.
Selama dirawat kata Melly anaknya terus berbicara sendiri.
"Tidak mau makan, ngoceh terus sampai pagi dan enggak tidur," ujar Melly.
Artikel ini telah tayang di Tribun kaltim