Berita Madura

Ketua DPRD Sumenep Akui, Dua Raperda Selesai Dibahas dan Disepakati Menjadi Perda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah selesai dibahas dan disepakati bersama menjadi perda dan tinggal diundangkan dalam berita daerah.

Dua Raperda itu, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan yang kedua tentang Perda Penyelenggaraan Jalan. 

Politisi PKB Sumenep mengatakan, kedua raperda itu dibahas dan disepakati bersama menjadi perda pada rapat paripurna hari Kamis (8/6/2023).

"Ada dua raperda sudah selesai dibahas menjadi perda kamis kemaren, untuk perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan usulan dari Komisi I DPRD Sumenep," ujar Abdul Hamid Ali Munir saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/6/2023). 

Sedangkan Perda Penyelenggaraan Jalan lanjutnya, juga dari prakarsa legislatif yakni Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Seminggu Kedepan, DPRD Sumenep Akan Bahas Pertanggung Jawaban APBD 2022

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Bahkan ini juga sudah mencapai kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur," lanjutnya.

Pihaknya berharap, Perda yang sudah disetujui bersama tersebut berjalan maksimal hingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat setelah keluar nomor registrasinya.

"Kita sangat berharap implementasinya nanti maksimal," harapnya.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, terkait Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, sebagai ikhtiar dari fraksinya untuk menumbuhkan kesadaran pluralisme.

"Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga harmoni tradisi agama dan sejarah hidup bersama dengan keragaman. Selain itu, raperda ini dimaksudkan sebagai political will Fraksi PDI Perjuangan menumbuhkan kesadaran pluralisme," tegasnya.

Sikap toleransi di tengah keberagaman suku bangsa, agama dan etnis merupakan jalan spiritual politik kebhinekaan untuk menjaga perbedaan dan mewujudkan hidup yang harmonis.

"Kehidupan toleransi spiritualisme politik kita di jalan ikhtiar menjaga kebhinekaan. Di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia ditopang oleh beragam suku bangsa agama dan etnis," katanya.

Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai instrumen bagi generasi muda untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama.

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan ini kemudian berpesan agar masyarakat khususnya generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan hidup yang harmonis demi menjaga keberagaman bangsa ini.

"Kita semua sebagai generasi pelanjut tak terelakkan wajib memupuk tamansari nusantara yang indah dan penuh warna ideologi dan tata laksana tradisi dari kehidupan warga," kata politisi muda banteng asal Pulau Masalembu ini.

Berita Terkini