Berita Madura

Seminggu Kedepan, DPRD Sumenep Akan Bahas Pertanggung Jawaban APBD 2022

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi menyampaikan, bahwa rapat komisi-komisi akan berlangsung selama satu minggu ke depan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura melakukan rapat komisi-komisi dengan mitra kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi menyampaikan, bahwa rapat komisi-komisi akan berlangsung selama satu minggu ke depan.

Setiap komisi katanya, akan memanggil masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk untuk membahas pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Bahkan kata Politisi Partai Demokrat ini, rapat komisi-komisi ini sudah dimulai sejak hari Kamis (15/6/2023) lalu dan sampai satu minggu ke depan.

"Dimulai sejak hari kamis kemaren, karena rapat itu sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya tentang pandangan umum fraksi-fraksi dan paripurna jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi," tutur Indra Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Kabar Gembira, Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pulau Masalembu Sumenep Akan Dimulai Agustus 2023

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Pihaknya menegaskan, rapat yang dilakukan setiap komisi-komisi bersama mitra kerja sebagai langkah legislatif untuk lebih dalam lagi membahas pelaksanaan APBD 2022 bersama eksekutif.

"Karena kalau hanya di paripurna saja waktunya sangat terbatas. Oleh karena itu, kami berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk membahas lebih lanjut tentang pelaksanaan APBD 2022 bersama mitra kerja," katanya.

Indra Wahyudi menegaskan, rapat komisi-komisi itu sebagai evaluasi terhadap pemerintah daerah.

Maka lanjutnya, dari hasil pembahasan itu, dewan akan memberikan masukan untuk tahun berikutnya.

Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Sumenep melakukan pembahasan dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep pada Kamis (15/6/2023).

Dan pada hari yang sama saat itu juga,  Komisi II DPRD Sumenep juga melakukan pembahasan dengan BPPKAD Sumenep.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved