"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," jelas Firdaus, Jumat, dilansir TribunJabar.id.
Ia mengungkapkan, MUI sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun.
Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu mendapat penjelasan langsung dari Panji Gumilang.
"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan, sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," papar dia.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.
Keputusan tersebut diambil setelah Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.
Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com