Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Insiden Bocah berusia 4 tahun asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura yang tenggelam di wisata kolam Sampang Waterpark (SWP) berbuntut panjang.
Pasalnya, rombongan keluarga korban dengan ditemani kuasa hukumnya berkunjung ke tempat wisata, tentunya ingin bertemu pengelola, Selasa (4/7/2023).
Dalam kunjungannya, mereka ingin memastikan kembali kronologi kejadian dengan rekontruksi dari pihak keluarga, sekaligus melihat rekaman CCTV.
Alhasil, keluarga menemukan fakta baru bahwa insiden tenggelamnya korban diduga akibat kelalaian pihak pengelola wisata.
Baca juga: Update Bocah Tenggelam di Waterpark, Polres Sampang Amankan CCTV untuk Penyelidikan
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Orang tua korban, Suhan melalui kuasa hukumnya Achmad Bahri menceritakan dari hasil menonton rekaman CCTV, bahwa di menit sekitar 49 sampai menit 54, korban menyebrang dari kolam anak ke kolam dewasa (lokasi tenggelam), tanpa adanya penjagaan lifeguard.
Sehingga korban tercebur ke kolam dewasa hingga ke dasar kolam dan kebetulan posisi penjaga berada di area jauh sebelah timur.
"Jadi korban menyebrang lepas dari pantauan lifeguard dan disitu kita bisa melihat fakta, terdapat sisi kelemahan, terutama kurangnya petugas. Kita bukan menuduh," ujarnya.
"Seharusnya lifeguard harus melakukan penjagaan di sisi barat. Kalau misalkan ada, insiden ini pasti bisa diantisipasi," imbuhnya.
Parahnya, korban tenggelam di dalam kolam cukup lama sekitar 5 menit.
Setelah itu baru ditemukan, berada di dasar kolam dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri.
Sedangkan, yang menemukan pertama kali adalah pihak keluarga yang sebelumnya telah mencari keberadaan korban.
"Nah saat korban baru ditemukan, lifeguard datang. Jadi kronologi yang diketahui saat ini, tidak sesuai dengan pernyataan pengelola wisata saat di awal," terangnya.
Atas mengetahui fakta baru ini, langkah pihak keluarga adalah menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian Sampang, sembari melayangkan laporan secara tertulis atau resmi.