Berita Madura

Cegah Kasus Kekerasan Bagi Siswa Tak Terulang, Komisi IV DPRD Sumenep Tingkatkan Sekolah Ramah Anak

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jazuli. Akis Jazuli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih meningkatkan program sekolah ramah anak (SRA) dan yang aman, nyaman bagi siswa.

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jazuli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih meningkatkan program sekolah ramah anak (SRA) dan yang aman, nyaman bagi siswa.

Hal itu perlu dilakukan, dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan bagi siswa, hingga menimbulkan korban yang rentan terjadi.

"Sekolah harus bisa menjadi rumah dan lingkungan kedua bagi para siswa, guru menjadi orangtua dan teman-temannya menjadi saudara," tegas Akis Jazuli pada TribunMadura.com, Senin (10/7/2023).

Politisi muda asal Pulau Poteran Talango ini mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan anak terlibat dalam kasus hukum.

Baca juga: Mengenal Budaya dan Seni yang Ada di Madura, Ada Karapan Sapi di Sumenep hingga Tari Moang Sangkal

Salah satu di antaranya, bisa faktor lingkungan, media sosial (medsos), pergaulan dan banyak faktor lainnya.

"Faktornya cukup banyak dan itu harus diantisipasi sejak sekarang. Maka, kami mendorong peningkatan sekolah ramah anak (SRA), apalagi ini mulai tahun ajaran baru 2023-2024," ingatnya.

Dia menjelaskan, tidak jarang pelaku tindak kekerasan kepada anak merupakan orang terdekat korban. Bisa dari tetangga, bahkan dari internal keluarga dan lingkungan sekolah.

Oleh karena itu, politisi NasDem Sumenep ini meminta agar pihak Sekolah atau lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan menjadikan sekolah tempat yang nyaman dan ramah bagi anak-anak dalam mengenyam ilmu pendidikan.

Baca juga: Peta Politik Jawa Timur Berubah Jika Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Berduet di Pilpres 2024

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Madura pada tahun 2022 lalu terjadi 40 kasus.

Sedangkan Tahun 2023 sampai dengan bulan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pengurangan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

Hingga sekarang, jumlah SRA mulai tingkat PAUD hingga SMA sekitar 66 satuan pendidikan.

"Karena itu, keberadaan SRA harus bisa menekan kasus hukum yang menimpa anak atau siswa. Sebab, itu akan mengancam masa depan anak generasi kita," tegas Ketua Fraksi Gabungan (NasDem, Hanura, Sejahteta) DPRD Sumenep ini.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini