Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Sampang, Madura telah melaporkan 69 kesalahan materi di 8 buku pelajaran agama tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) ke Kementrian Agama (Kemenag) setempat, Senin (7/8/2023).
Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah melakukan pelaporan ke Kantor Kemenag Sampang sejak 2021, namun hingga kini masih belum mengambil langkah.
Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi mengatakan bahwa, dalam pertemuan saat pelaporan lalu, langsung diterima.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Puluhan Kesalahan Materi di 8 Buku Ajaran Mts, Diduga Menyimpang dari Aswaja
Baca juga: Daftar 8 Buku Pelajaran MTs dan MA di Sampang Diduga Menyimpang Ajaran Aswaja, dari Penerbit Ternama
Saat itu, Kemenag Sampang mengundang pembanding, untuk menelaah apakah dalam buku ada persoalan hukum. Ternyata dari tiga kajian itu, menerima bahwa buku bermasalah.
"Tapi hingga kini Kemenag Sampang belum melakukan penarikan terhadap buku yang bermasalah tersebut," ujarnya.
Dirinya berharap ada penarikan terhadap sejumlah buku tersebut mengingat menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah (Aswaja).
Sementara saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, Abdul Wafi belum memberikan respon, sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com