Buku Ajaran di Sampang Diduga Menyimpang

BREAKING NEWS: Penemuan Puluhan Kesalahan Materi di 8 Buku Ajaran MTs, Diduga Menyimpang dari Aswaja

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi (kanan) saat menunjukkan buku yang materinya bermasalah di hadapan Rois Syuriyah PCNU Sampang KH. Syafiuddin Abd Wahid (kopyah putih).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah buku dan aqidah akhlak, untuk mata pelajaran tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sampang, Madura diduga terdapat kesalahan, alias menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah (Aswaja), hari Senin (7/8/2023).

Hal tersebut ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang bersama tim terdiri dari mahasiswa yang memiliki kompetensi ilmu fiqih sejak 2021.

Alhasil, setidaknya dari 8 buku fiqih dan akidah akhlak yang dikaji ada 69 kesalahan dalam.

Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi mengatakan bahwa, temuan tersebut terdapat di sejumlah buku yang diterbitkan oleh penerbit ternama, bahkan oleh Kemenag RI dan Kemendikbud.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat, Panji Gumilang Tak Terima Singgung Kelakuan MUI: Tak Berakhlak

Adapun diantaranya, buku yang diterbitkan Erlanggga dengan total sebanyak 24 kesalahan dan dalam buku penerbit Tiga Serangkai ditemukan 13 kesalahan.

"Termasuk buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan, buku terbitan Kemendikbud RI ada 13 kesalahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman bersama tim media literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang telah melakukan kajian dan menelaah. 

Salah satu temannya yakni, hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya.

Sementara, di beberapa kitab termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satupun pendapat yang menyebutkan, bahwa syahadat menjadi rukun Jumat.

Baca juga: Heboh Video Dugaan Ritual Sesat di Tangerang, Ada Makam hingga Anjing Hitam, Ini Tanggapan Pak Camat

Bahkan, pihaknya menemukan rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah Wal Jamaah.

“Kesalahan ini sangat lama, terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan,” terangnya.

Sementara, kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang itu alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih ini, karena sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah, khususnya di Sampang, terlebih, di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. 

Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.

“Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini, buku terbitan pertama kami kaji di 2021, untuk terbitan ke dua dikasi pada tahun 2022 lalu,” terangnya.

Baca juga: Ini Kata Kabid Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Terkait Urgensi Olahraga Dalam Ajaran Islam

Halaman
12

Berita Terkini