TRIBUNMADURA.COM - Seorang pengantin wanita duduk sendiri di pelaminan menjadi sorotan warganet.
Hal ini terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Diketahui, terdapat sebuah foto dan video yang menunjukkan pengantin wanita duduk sendiri tanpa didampingi oleh pengantin pria.
Terkuak fakta ternyata pengantin pria itu kabur setelah ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Pesta Pernikahan Hancur, Pengantin Wanita Tak Kunjung Muncul, Keluarga Malah Terima Batunya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Hal tersebut dikonfirmasi ketua RW mempelai wanita.
"Setelah ijab kabul, pengantin pria langsung keluar dan pergi," ungkap ketua RW.
Mengutip TribunLombok.com, ketua RW mengatakan, mempelai masih berusia di bawah umur.
"Dilihat dari dokumen kependudukan, pengantin perempuan baru berusia 16 tahun," jelasnya.
Ia mengaku, dua belah pihak sebelumnya berselisih.
Pihak keluarga mempelai pria tak menginginkan adanya pernikaha tersebut.
"Sebenarnya pihak keluarga perempuan menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses hingga resepsi. Namun pada kenyataannya, dia kabur setelah ijab kabul," pungkasnya.
Keluarga Pria Buka Suara
Diketahui, mempelai pria berinisial KA (18) dan mempelai wanita berinisial K (16).
Meli, ibu dari sang pria pun buka suara.
Ia membeberkan alasan putranya kabur setelah ijab kabul.