HUT Kemerdekaan RI

Keberadaan Sang Saka Merah Putih yang Asli di Mana? Dijahit Langsung oleh Istri Presiden Soekarno

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih di hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

TRIBUNMADURA.COM - HUT Kemerdekaan RI membuat bangsa Indonesia kembali mengingat sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya.

Bendera merah putih merupakan bendera yang wajib dikibarkan di setiap 17 Agustus.

Lalu, sebenarnya di mana Bendera Pusaka yang asli saat ini?

Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih adalah bendera yang sempat selalu dikibarkan di setiap 17 Agustus.

Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi izin dari Jepang pada 7 September 1944, terkait kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Lapas Narkotika Pamekasan Peringati HUT RI ke-78, Kemenkumham Beri Remisi 175.510 Narapidana

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Izin tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Chuo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) yang menggelar sidang pada 12 September 1944.

Hasil sidang yang dipimpin Ir Soekarno itu menyepakati bendera merah putih sebagai bendera Indonesia, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.

Setelahnya, istri Ir Soekarno, Fatmawati, menjahit bendera merah putih yang kemudian dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi).

Lantas, di mana Bendera Pusaka sekarang?

Saat ini, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai Surat Keputusan Menteri No003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.

Dikutip dari laman Kemendikbud, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Soeharto pada 1967, Bendera Pusaka masih dikibarkan.

Bendera Pusaka terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.

Hal itu dikarenakan kondisi Bendera Pusaka yang telah rapuh, dan kemudian digantikan dengan duplikatnya.

Halaman
1234

Berita Terkini