Sedangkan Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama PKL agar mendiskusikan masalah tersebut lebih teknis agar dapat menemukan solusi terbaik.
Tetapi yang pasti, kata dia penataan itu dilakukan agar masyarakat Pamekasan memiliki hak yang sama di jalan raya.
"Tolong nanti dibicarakan lagi dengan kepala dingin, karena ini untuk kebaikan kita semua. Dalam perbup itu tentunya menaungi kita warga Pamekasan semua, tidak hanya satu atau dua orang saja," pintanya.