Penemuan Janin di Kamar Mandi IGD

HEBOH Jasad Bayi Dibuang di Toilet IGD RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, CCTV Jadi Bukti: Polisi Gercep

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Heboh jasad bayi dibuang begitu saja di toilet IGD RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Selasa (28/8/2023). CCTV di rumah sakit menjadi bukti polisi untuk gercep mengungkap siapa pembuang bayi tak berdosa tersebut.

Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan itu diletakkan di lantai samping gazebo dekat perlintasan rel kereta api dan hanya dibungkus kain jarik.

Berat bayi laki-laki sekitar 2,2 kilogram dengan panjang 46 sentimeter.

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan tergeletak di gazebo dekat rel kereta api di Lingkungan Gebang Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (6/2/2023).

Pelaku, tak lain adalah BP (19), saksi yang kali pertama menemukan bayi laki-laki tergeletak di lantai gazebo pada Jumat (3/2/2023) pagi.

BP yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA itu juga diketahui sebagai ayah dari bayi laki-laki tersebut.

Bayi itu hasil hubungan di luar nikah antara BP dengan pacarnya yang juga masih berstatus pelajar kelas 2 SMA. 

Akhirnya bayi laki-laki nahas tersebut diserahkan kepada keluarga ibu bayi.

Sedang terkait proses hukum kasus pembuangan bayi sampai sekarang masih ditangani penyidik Polres Blitar Kota.

"Kemarin, dilakukan penandatangan berita acara penyerahan bayi dari Dinas Sosial kepada keluarga bayi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (10/2/2023).

Argo mengatakan penyerahan bayi kepada keluarga orang tua bayi berdasarkan asesmen dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.

Sesuai asesmen Dinsos, bayi yang ditemukan itu harus dikembalikan atau diserahkan kepada orang tuanya karena asal-usulnya jelas dan keluarga besar orang tua bayi juga mengakui serta mau merawat.

"Terkecuali kalau keluarga besar atau orang tua bayi tidak mau mengasuh baru dirujuk ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) di Sidoarjo," ujarnya.

Pertimbangan lain, kata Argo, karena sisi kemanusiaan kondisi bayi yang mengalami sakit kuning perlu perawatan secara intensif oleh keluarga.

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku, awalnya pelaku tidak berniat membuang bayi hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang statusnya sama-sama masih pelajar SMA.

Pelaku hanya membuat skenario menaruh bayi di gazebo milik kakeknya dengan maksud agar kakeknya yang menemukan dan merawatnya.

Halaman
123

Berita Terkini