Tetapi skenario pelaku tidak berjalan lancar, karena kakeknya melaporkan penemuan bayi ke polisi.
"Karena waktu itu kakeknya tidak tahu kalau bayi tersebut anak dari cucunya," ujarnya.
Menurutnya, terkait dengan proses hukum terhadap pelaku pembuang bayi sampai sekarang masih terus berjalan.
"Apabila nanti dari pihak pelapor dalam hal ini kakek pelaku mencabut laporannya, maka akan kami pertimbangkan dengan mekanisme restorative justice," pungkasnya.