Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus penemuan bayi di kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, Madura telah terungkap setelah Sat Reskrim Polres setempat melaksanakan penyelidikan.
Ternyata, bayi yang masih berusia 5 bulan dengan jenis kelamin laki-laki tersebut merupakan anak milik perempuan asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang berinisial A (19).
Bayi tidak berdosa itu merupakan hasil dari hubungan gelap dengan pasangannya, sehingga A mencoba untuk menggugurkannya dengan meminum obat kimia.
Baca juga: Terkuak Kronologi Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kain Serupa Seragam Rok Sekolah di Pragaan Sumenep
Baca juga: Sosok Pembuang Bayi Baru Lahir di Bojonegoro Kini Diburu Polisi, Sejumlah Bukti Dikumpulkan
Obat khusus menggugurkan kandungan itu, di minum di rumahnya dan berselang beberapa menit mengalami reaksi sakit perut yang luar biasa.
"Saat A sakit perut dilarikan ke RSUD untuk berobat dengan diantar oleh nenek dan ibunya," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Kemudian, saat baru tiba di ruang IGD RSUD setempat, A langsung ke kamar mandi seorang diri. Lalu tiba-tiba melahirkan tanpa bantuan keluarga ataupun tenaga medis.
Pasca melahirkan, kata Ipda Sujianto, A menyembunyikan bayinya di belakang closet dan meninggalkan bayi yang sudah dalam kondisi meninggal.
"Yang bersangkutan meninggalkan RSUD tanpa memberitahukan kepada tenaga medis," pungkasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com