Berita Bangkalan

Polemik Tetesan Air Garam Picu Kecelakaan, Polres Bangkalan Ingatkan Warga Tak Gelar Sweeping Truk

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada

Kehadiran masyarakat itu sebagai respon atas banyaknya pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun kecelakaan tunggal. Tetesan air garam dari truk pengangkut dinilai menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas yang ngotot membawa garam tanpa memperhatikan prosedur keselamatan. Kami juga menuntut dishub membuat pos pantau yang beroperasi 24 jam,” ungkap perwakilan masyarakat, Sholeh.

Sebelumnya, personel gabungan Satlantas Polres Bangkalan, Dishub Kabupaten Bangkalan dan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah masyarakat menggelar razia di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Sabtu (9/9/202) mulai pukul 02.00 WIB.

Operasi gabungan itu menyasar truk-truk pengangkut garam dari arah timur dengan tujuan luar Pulau Madura.

Hasil pemeriksaan terhadap 11 unit truk pengangkut garam tujuan luar Madura melalui Jembatan Suramadu itu, ditemukan sejumlah fakta bahwa petugas menemukan baluran solar di sudut bak truk, bungkusan-bungkusan garam hanya dikemas dengan karung tanpa alas di dalam bak truk, hingga tetesan air garam dari bak truk.

Akibatnya, tak terhitung berapa jumlah pengendara yang menjadi korban ‘ganas’ nya tetesan air garam ketika jatuh di aspal. Namun malam sebelumnya, Jumat (8/9/2023), sebanyak 5 unit kendaraan dengan rincian 4 sepeda motor dan 1 mobil mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis yang berliku dan naik-turun.  

Menanggapi kehadiran masyarakat, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, pihaknya segera berkirim surat ke Dishub Provinsi Jawa Timur tentang ibauan untuk segera menggelar koordinasi forum lalu lintas se Madura Raya.

“Besok kami akan kirim dua surat, pertama ke Dishub Provinsi Jawa Timur dan surat kedua kami tujukan kepada tiga dishub di tiga kabupaten di Pulau Madura. Kami ini tidak punya kewenangan untuk memberikan imbauan, saran, apalagi terguran kepada angkutan barang dari kabupaten lain,” ungkap Ari kepada Tribun Madura.

Baca juga: Tetesan Air Garam Meresahkan, Dishub Bangkalan Kirim Surat ke Pemprov dan 3 Pemkab di Madura

Berita Terkini