Usai video itu viral, polisi langsung menelusurinya.
Pihak Dedy bahkan sudah mengamankan mobil dan pelaku sebelum muncul pemberitaan mengenai kasus ini.
"Kita mendapat informasi video viral itu, lalu tim Klewang menelusurinya," kata Dedy dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (29/9/2023).
Pihaknya kemudian mengetahui mobil itu berada di kawasan Mata Air, Padang, kemudian langsung diamankan ke Polresta Padang.
Berdasarkan keterangan pengendara mobil, saat kejadian dia membawa pasangan suami istri di kawasan Simpang Haru.
"Pasangan suami istri itu cekcok di tengah jalan. Lalu minta turun sehingga berteriak minta tolong," lanjut Dedy.
Baca juga: NASIB Ferry Irawan yang Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Kini Bebas Dapat Remisi dan Cuti Bersyarat
Dalam video yang beredar, seorang wanita terlihat melawan saat dipaksa naik ke mobil.
Warga yang melihat tidak berani membantu saat kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku dalam kasus itu berinisial Ro yang merupakan suami dari korban berinisial Is.
Ia menuturkan, pasca-kejadian, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang langsung menyelidiki kasus ini dengan melacak mobil yang terekam jelas dalam video yang viral.
Dari hasil pelacakan polisi, mobil itu telah dijual oleh pemilik awal kepada orang lain.
Saat pengembangan, polisi akhirnya menemukan identitas pria yang mengendarai mobil tersebut.
"Terus dikembangkan di lapangan dan akhirnya didapati identitas yang mengendarai mobil," ujarnya, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, Tim Klewang berhasil menemukan kendaraan tersebut di daerah Cendana, Mata Air, Padang Selatan, Padang.
Setelah diperiksa ternyata pertengkaran suami istri.