Berita Viral

‘Cuma Pengen’, Bos Muda Ancam Aniaya Bu Dokter, Datangi Klinik Bawa Sajam, Ngamuk Ditangkap Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belakangan ini, seorang pria tertangkap kamera pengawas melakukan penyerangan kepada dokter gigi di sebuah klinik. Sebelumnya, dia sempat mengancam sang dokter lewat fitur pesan di Instagram.

Pasalnya, Samuel tak kunjung keluar rumah meski polisi telah memintanya secara baik-baik.

Pelaku juga sempat menyebutkan polisi tak bisa menunjukkan surat penangkapan melalui akun pribadi TikTok.

Polisi saat akan menangkap penganiaya dokter gigi di rumahnya di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (23/10/2023). (nazmi abdurrahman/tribun jabar)

"Tolong rumah saya didobrak paksa tanpa menunjukkan surat izin yang jelas," tulis Samuel di salah satu postingan TikTok-nya, Senin (23/10/2023).

Dalam video, dia menunjukkan rekaman CCTV, menyoroti sejumlah petugas yang membuka paksa pagar besi di depan rumahnya.

Tak hanya itu, saat berhadapan dengan pihak berwajib, Samuel Sunarya awalnya berlagak bak jagoan kepada anggota TNI yang turut membantu proses penangkapan.

"Ngapain ngerekam kayak gitu? apa kepentingannya?.

Siapa bapak jabatannya apa?" ucap Samuel Sunarya kepada polisi.

"Oh tentara? darimana?" sambungnya.

Namun saat itu ketika ditarik masuk ke mobil polisi, Samuel justru berteriak agar mendapat bantuan dari orangtuanya.

Sehingga sikap Samuel yang awalnya melawan diduga sengaja ia tampilkan untuk menutupi rasa takutnya.

"Mama, Papa, tolongin, mana mobilnya woi," teriak Samuel.

Sementara itu diketaui jika pihak polisi melakukan penangkapan Sameul Suryana dengan penuh drama.

Hal tersebut lantaran orangtua SM sempat melindungi pelaku dari hari masih terang.

Orangtua SM saat itu menyebut jika polisi yang datang adalah bohong dan membawa surat perintah palsu.

Belakangan ini, seorang pria tertangkap kamera pengawas melakukan penyerangan kepada dokter gigi di sebuah klinik. Sebelumnya, dia sempat mengancam sang dokter lewat fitur pesan di Instagram. (Instagram @vissiel)

Baca juga: Nasib Artis Cantik Atraksi Moge di Tengah Jalan, Nekat Demi Konten Meski Tak Ada SIM, Kini Dipenjara

Hingga akhirnya di malam hari polisi berhasil masuk ke rumah SM dan membawa paksa pelaku setelah berulang kali memberi peringatan.

"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.

Namun Polisi saat itu berhasil mendobrak pintu rumah untuk melakukan penjemputan paksa kepada SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Meski sudah dikepung dan dipegangi polisi, SM sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

"Tahan, tahan, selain anggota gak boleh masuk, ini pekarangan rumah orang soalnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

SM juga menolak saat akan dimasukan ke dalam mobil oleh polisi.

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.

Pelaku pun, kata dia, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.

-----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Berita Terkini