TRIBUNMADURA.COM - Siswa yang mengajak gelut guru dikabarkan telah dikeluarkan sekolah.
Untuk diketahui sebelumnya, belakangan ini sebuah video tengah viral di media sosial.
Video itu menyoroti aksi jagoan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terhadap gurunya.
Kini, siswa SMA tersebut disebut-sebut sudah dikeluarkan dari sekolah.
Tak ayal, kelakuan serupa sudah dilakukan berkali-kali.
Nasib tersebut terpaksa dijalani oleh siswa SMA di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Diketahui, siswa itu berinisial HK (16).
Baca juga: Nasib 3 Pembully Diduga Anak Polisi & DPRD, Dikeluarkan dari Sekolah, Sempat Klarifikasi ‘Bercanda’
Perlakuan tak sopan HK terhadap gurunya sempat terekam kamera dan beredar luas di dunia maya.
Salah satu akun Instagram yang membagikan momen itu adalah @viralno.1, .
Saat diunggah pertama kali, Kamis (26/10/2023), video ini disukai hampir 3 ribu kali dan dikomentari 492 pengguna.
Menurut keterangan pengunggah, kejadian ini terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Tengah.
"Seorang siswa SMA di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengajak gurunya berkelahi lantaran tidak terima ditegur untuk merapikan seragamnya," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam unggahan tersebut terlihat seorang siswa SMA laki laki yang mengajak gurunya berkelahi.
Bahkan dengan gaya arogan, sang siswa SMA menantang gurunya sambil melepaskan seragam yang dikenakannya.
Sebab aksi sang siswa menantang gurunya sangat tak terpuji.
Apalagi sang siswa SMA mengamuk ke gurunya dan menantang berkelahi hanya karena diperingatkan untuk merapikan seragam sekolahnya.
Sementara itu, guru SMA yang mendapat tantangan tersebut berusaha untuk tidak merespons.
Akhir video menjelaskan bahwa Polsek Dusun Selatan sampai-sampai bertindak menengahi.
Baca juga: Nasib Tragis Pelajar SMA di Mojokerto, Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai DAM Bangsal
Pihak polisi diketahui bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Selatan, memanggil siswa tersebut bersama orang tuanya dan pihak sekolah.
Mereka melakukan koordinasi untuk menentukan tindakan selanjutnya, termasuk sanksi pelanggaran, yang akan diserahkan kepada pihak sekolah.
Dilansir TribunMadura.com dari BangkaPos.com, Minggu (29/10/2023), Kapolsek Dusun Selatan, Iptu H Tonie mengatakan kedua pihak, siswa dan guru, telah menjalani proses mediasi.
Ketika ditangani oleh polisi, siswa itu sempat merengek dan menangis, merasa ditahan oleh pihak kepolisian.
“Menindaklanjuti video viral yang beredar di masyarakat, kami telah memanggil siswa tersebut didampingi orang tuanya," kata Iptu H Tonie.
HK dikeluarkan dari sekolah dan disarankan untuk mengikuti paket C untuk mendapatkan ijazah SMA.
Meski begitu, pihak sekolah tetap kebijakan kepada HK untuk mengikuti ujian paket C.
Alasan itu lantaran HK sudah hampir lulus.
HK ternyata memang dikenal mempunyai sifat tempramental.
Bahkan, ia tidak jarang melawan gurunya di sekolah.
Adapun sebelum akhirnya dikeluarkan dari sekolah, pihak sekolah sudah pernah memberikan surat teguran ke HT karena sifatnya yang kerap melawan.
HK dan orang tuanya juga sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Akan tetapi sayang, HK tampaknya tidak kapok dan terus mengulangi perbuatannya.
Kejadian lainnya di lingkungan sekolah berlangsung di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Seorang guru dipolisikan oleh orang tua murid usai menghukum anaknya yang menolak salat berjamaah.
Dia tak menyangka hukuman yang diberikan kepada siswa akan menjadi bomerang baginya.
Tak cukup itu saja, dia juga dituntut uang puluhan juta.
Nasib pilu sang guru tersebut beredar hingga viral di media sosial.
Diketahui, dia bernama Pak Akbar.
Baca juga: Jurusan yang Paling Dibutuhkan di Rekrutmen CPNS 2023, ada Jurusan yang Bisa Masuk Kemenkumham
Banyak orang membicarakan peristiwa yang menimpanya.
Hal tersebut berkat unggahan @deni_ali28 di TikTok pada Kamis (5/10/2023).
Postingan tersebut diunggah bersamaan dengan dua bait caption.
"Sedih sekali melihat keadaan guru saat ini. Semuanya serba salah," tulis pemilik akun.
Dalam video berdurasi 22 detik itu, Pak Akbar tersorot dengan mengenakan kemeja putih.
Teks video menjelaskan apa yang terjadi pada Akbar.
"Pak Akbar, dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan."
Lebih lanjut, Pak Akbar meminta doa atas sidang yang akan ia hadapi.
"Mohon doanya, guru-guru sekalian," ujar Pak Akbar.
Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (6/10/2023).
Tak hanya dilaporkan ke polisi, Akbar juga dituntu sebesar Rp 50 juta.
"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.
Baca juga: Polres Pamekasan Sosialisasi Rekrutmen Anggota Bintara Polri ke Siswa, Ini Kategori Syaratnya
Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.
Kronologi kejadian tersebut adalah seusai Akbar yang menyuruh siswanya untuk shalat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur.
Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah.
Sehingga Akbar mencoba untuk menegurnya, namun tak diindahkan.
Akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.
Seusai kejadian tersebut ada orangtua murid yang tak terima jika anaknya dihukum.
Akbar kemudian dilaporkan ke polisi hingga dituntut Rp 50 juta atas perlakuannya tersebut.
----
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com