"Mohon dijawab sejelas-jelas karena ini permohonan dari saudara-sadara dan sesepuh di Madura."
"Ketika nanti dan alhamdulillah, insyaAllah diberi kesuksesan menjadi wapres, kami mohon juga tidak diam (bernyali, red) jika melihat kemungkaran,” pungkas Kyai Akrom.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud MD menegaskan dirinya akan tetap bersikap tegak lurus menegakkan hukum keadilan.
Bukan sebatas sebagai serep atau cadangan ketika menjadi wapres, sebagaimana diasumsikan masyarakat.
“Selama diberikan kekuasaan dan wewenang, saya akan terus menggunakan kekuasaan untuk menegakkan hukum dan keadilan."
"Dalilnya ada, masyarakat Madura pasti hafal,” tegas Mahfud MD.
Ia memaparkan, ketika melihat kemungkaran maka lawan, obrak dengan menggunakan kekuasaan, gunakan tangan karena itu lambang kekuasaan.
Ketika tidak punya kekuasaan untuk mendobrak kemungkaran, protes, ajukan pendapat, boleh demo asal tertib, tidak merusak, unjuk rasa, sampaikan petisi, sampaikan tulisan, sampaikan diskusi-diskusi di televisi asalkan harus tertib,
Undang-undang tentang unjuk rasa, lanjutnya, sudah ada.
Setiap orang boleh unjuk rasa tetapi tertib.
Pertama ikuti yang diatur oleh aparat keamanan, tempatnya yang ditentukan oleh pemerintah, petisi jelas ada dasar hukum, bukan hanya memaki-maki.
“Jika kita tidak punya kekuasaan dan kemampuan untuk menulis dan protes, berdoa yang banyak. Semoga Allah memberikan pemimpin yang baik untuk bangsa ini,” terangnya.
Ia menambahkan, kehadirannya ke Madura bukan untuk berkampanye karena belum memasuki masa kampanye.
Melainkan untuk memberikan nasehat di bidang politik, hukum, dan keamanan sebagaimana tugas dan fungsinya.
“Belum waktunya kampanye, saya berpesan kepada tan-tretan di Madura dalam menyambut Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, pilih calon wakil rakyat sesuai aspirasi."