Sebab, dikhawatirkan terdapat hal serupa yang terjadi di lembaga pendidikan lain di Kabupaten Sampang.
”Kami harap persoalan ini cepat ditangani dan terungkap agar tidak terjadi ke GTT lainnya di Kabupaten Sampang," harapnya.
Terpisah, Sekretaris Dispendik Sampang Muhammad Imran menyampaikan telah mengetahui persoalan tersebut dan sejauh ini kasus sudah bisa ditangani.
"Saya telah koordinasi langsung dengan pihak terkait dengan mendatangi sekolah, pekan lalu," katanya.
Menurutnya, gaji yang dipotong itu sudah dikembalikan pada dua guru honorer lain yang memiliki NUPTK, hanya saja yang bersangkutan tidak mau menerima dengan alasan tertentu.
"Pemotongan upah GTT digunakan untuk membayar gaji guru honorer lainnya."
"Ketetapan itu dijelaskan pada GTT lain dan kemungkinan saudara Wako Wadidi ini tidak dijelaskan mengenai hal itu,” pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang