Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG -Sejumlah 10 sepeda motor diamankan polisi dalam razia balap liar, Sabtu (2/12/2023) di jalan persawahan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu hingga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.
Petugas gabungan Satlantas Polres Tulungagung bersama Sat Samapta, Polsek Boyolangu dan Polsek Sumbergempol melakukan blokade jalan.
Sejumlah remaja yang akan adu kecepatan pun tidak berkutik karena tidak ada akses untuk kabur.
“Razia ini kami lakukan untuk merespon aduan masyarakat, yang resah karena jalan desanya dipakai ajang balap liar,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.
Sebelumnya ada sekitar 30 personel gabungan dari kepolisian yang terlibat razia ini.
Mereka dibagi untuk menutup setiap akses jalan yang dimungkinkan untuk melarikan diri.
Baca juga: Kawasan Kantor Bupati Pamekasan Jadi Arena Balap Liar, Polisi Gercep Gelar Patroli Pencegahan
Hasilnya ada 10 sepeda motor yang dipakai kebut-kebutan diamankan petugas.
“Kami mengenakan sanksi tilang kepada para pelaku balap liar ini dan kami amankan ke Polres Tulungagung. Selain 10 sepeda motor, ada satu STNK yang kami bawa untuk bukti tilang,” sambung Jodi.
Lebih jauh, Jodi mengatakan razia balap liar ini sebagai upaya penegakkan hukum.
Diharapkan para pelakunya ke depan mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatanya.
Selain itu razia balap liar juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal akibat kebut-kebutan di jalan umum, apalagi tanpa alat pengaman.
“Satlantas Polres Tulungagung juga melaksanakan upaya preemtif dan preventif, demi mewujudkan budaya tertib lalu lintas,” tandas Jodi.
Perilaku berkendara di kalangan remaja sedang menjadi perhatian serius Polres Tulungagung.
Apalagi sebelumnya terjadi kecelakaan fatal yang menewaskan 4 remaja di Jalan Raya Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Jumat (17/11/2023) malam.