Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro mengungkapkan, sedikitnya tiga banner bertulisan pesan imbauan, ‘Hilangkan Budaya Membawa Sajam, Membawa Sajam Tanpa Izin Dikenakan Pidana Hukuman 10 Tahun Penjara’ dipasang di tiga titik. Meliputi Jalan Raya Desa Tanjung Bumi, Desa Bumi Anyar, dan Desa Banyusangkah.
“Kami juga menggelar razia tadi malam dengan sasaran sajam, bahan peledak, hingga narkoba sebagai upaya cipta kondisi. Apalagi sekarang momen pemilu,” singkat Fery kepada Tribun Madura.
Sebelumnya terungkap pengakuan pelaku carok di Bangkalan.
Inilah kisah di balik detik-detik carok 2 lawan 4 di Bangkalan, Madura.
Hal itu dikisahkan pelaku seusai diamankan oleh polisi.
Bahkan, dia menceritakannya sambil tertawa.
Mochamad Werdi masih tertawa setelah menewaskan 4 orang saat carok di Madura.
Werdi tertawa ketika bercerita soal keganasan kakaknya, Hasan Busri saat carok melawan 4 pendekar di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Werdi memang turut ikut karena diajak oleh Hasan Busri melakukan carok melawan 4 pendekar pada pukul 18.30 WIB, Jumat (12/1/2024).
Saat carok Werdi melawan Nujehri dan Hafid.
Sedangkan Hasan melawan Mat Tanjar dan Mat Terdam.
Sementara satu orang lagi berbaju putih dan sarung merah diberi ampun oleh Hasan dan Werdi.
"Masih nyerang tapi tidak kena," kata Werdi.
Werdi bercerita, ia membonceng kakaknya dari rumah setelah mengambil dua celurit.
Sesampainya di lokasi, kata Werdi, Hasan Busri langsung loncat.