Pilkada Pamekasan 2024

Agar Tak 'Kecolongan', KPU Diharap Libatkan APH Cek Rekam Jejak Bacabup-Bacawabup Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Kondang Pamekasan, Marsuto Alfianto saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (20/5/2024).

Kalau ini sampai terjadi, lanjut dia akan menjadi kerugian bagi sekitar 700 ribu lebih pemilih warga Pamekaaan.

"Saya harap APH dilibatkan dalam mengecek pemenuhan persyaratan Bacalon Bupati dan Bacawabup Pamekasan. Sehingga para calon tidak punya masalah hukum di kemudian hari," pintannya.

Pria berkumis hitam tebal itu juga menyarankan KPU Pamekasan melakukan notula atau meminta catatan kepada aparat penegak hukum (APH), baik ke KPK atau pun ke Kejaksaan Negeri Pamekaaan terkait permasalahan hukum yang pernah dilakukan para figur yang akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Hasil dari notula itu nantinya penting dipegang KPU Pamekasan sebagai landasan pernyataan dari APH bahwa para calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tidak punya masalah hukum.

"Meski secara hukum seseorang misalnya tersangka pun masih bisa mencalonkan diri sebagai pasangan Cabup dan Cawabup. Saya berharap para figur yang akan dicalonkan itu bersih dari hukum," peringatnya.

"Saya khawatir ada catatan kurang baik yang nanti dibuka bobroknya oleh APH setelah para figur ini ditetapkan sebagai Bupati atau Wakil Bupati Pamekasan terpilih," tutupnya.

Berita Terkini