Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Komite Olahraga Nasional Indoneia (KONI) Pamekasan, Madura dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet.
PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana dan Sekretaris KONI Pamekasan, Heri di aula pertemuan KONI Pamekasan, Rabu (29/5/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, PKS ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet yang akan mengikuti event perlombaan, dan pertandingan di berbagai daerah.
Dia mengamati beberapa cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Pamekasan ada yang sedang melakukan pembinaan atlet di beberapa sekolah.
Mengacu dari itu, para atlet atau pembina yang melatih tersebut dapat diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini masuk pada program pengembangan minat dan bakat di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bisa jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya saat pertandingan, tapi saat para atlet berlatih sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Anita Ardhiana.
Menurut Anita, adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini membuat para atlet aman saat melakukan latihan rutin untuk persiapan perlombaan mau pun saat pertandingan.
Begitu pula para atlet tidak akan was-was bila terjadi risiko kerja saat berangkat dari rumah dan menuju tempat pertandingan mau pun nanti saat pertandingan.
"Jadi dari latihan saat kembali ke rumah mereka sudah mendapat jaminanperlindungan sosial, apalagi beberapa hari terakhir ini sering ada event di luar kota dan provinsi, itu nanti bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," urainya.
"Apabila ada atlet yang nantinya mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia di luar hubungan kerja atau di saat melaksanakan aktivitasnya sebagai atlet mau pun officialnya bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, selain itu juga dapat perlindungan perawatan yang kami jamin seluruhnya 100 persen sampai sembuh," sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, saat ini cabor yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari atlet sepak bola Persepam.
Anita bercerita, beberapa bulan lalu, Kapten Tim Persepam mengalami cedera saat tanding di Banyuwangi, sehingga harus dirujuk ke RSUD SMART Pamekasan.
Kata dia, semua biaya perawatan selama di rumah sakit, atlet ini dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, termasuk biaya transportasi, dan santunan lainnya juga diberikan.
Dia berharap, kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan dengan KONI Pamekasan ini berlangsung dengan baik.