Berita Terkini Pacitan

Sakit Hati, Pria di Pacitan Racuni Kambing Tetangga: 4 Tewas, Satu Sekarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sakit hati tak bisa beli dengan harga murah, Ppria di Pacitan beri racun kambing tetangga

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNMADURA.COM, PACITAN - Ada-ada saja yang dilakukan oleh Mujito. Warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan ini meracuni kambing milik Ian Susanto.

Padahal, pelaku dan korban adalah tetangga. Mereka juga sesama penjual kambing.

Akibatnya, pelaku diseret ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tak main-main, kerugian korban adalah 4 ekor kambingnya tewas. Sedangkan 1 kambing masih hidup namun sekarat.

“Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh. Harganya tidak cocok,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Kamis (30/5/2024).

AKP Untoro bahwa aksi pelaku dipergoki pemilik langsung.

Sehingga pelaku tidak berkutik dan bisa dilakukan penangkapan.

“harapan kambing tersebut sakit. Jika kambing mati atau sakit dapat dibelinya dengan harga murah," kata AKP Untoro.

Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya sama-sama pedagang kambing.

Belum diketahui pasti kambing tersebut dibeli untuk keperluan idul adha atau lainnya.

“Modusnya pelaku menarburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian Susanto itu,” tambahnya.

AKP untoro menjelaskan kasus pemberian racun kambing masih dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diperiksa.

“Mujito dijerat dengan Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun," pungkas AKP Untoro.

Ikuti berita seputar Pacitan

Berita Terkini