Berita Terkini Lamongan

Komplotan Gendam Bersurban Sasar Emak-emak di Lamongan: Emas Rp20 Juta Raib, Pelaku Tinggalkan Mobil

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, korban gendam dimintai keterangan di Polsel Mantup, Sabtu (8/6/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, setelah sejumlah perhiasan emas yang dikenakannya dilucuti para terduga pelaku bersurban yang beraksi memakai mobil.

"Kita masih mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelakunya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (8/6/2024).

Peristiwanya pada pukul 10.15 WIB saat korban berada di warung sedang memasak.

Tiba-tiba datang mobil Sigra warna putih.

Kemudian salah satu pelaku turun dan masuk ke warung korban membeli gorengan sebesar Rp 15 ribu.

Pelaku kembali ke mobil, namun tidak lama turun lagi menanyakan alamat Kasun Jagir.

Entah bagaimana mulanya, korban mau diajak masuk ke dalam mobil yang di dalam mobil tersebut ada dua orang memakai baju taqwa putih di jok belakang serta memakai sorban, dan satu orang lagi berada di jok depan.

Setelah korban masuk, kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan tersebut dan korban tidak bisa keluar karena pintu dihalangi dari luar.

Sejurus kemudian, pelaku yang memakai surban menyuruh korban menirukan bacaan yang diperintah pelaku.

Korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku, termasuk disuruh minum air mineral kemasan gelas.

Sesaat setelah meminum air putih dalam kemasan botol, seketika korban tidak sadarkan diri.

Korban tidak ingat dan beberapa saat kemudian, saksi Latifah yang saat itu datang ke warung mencari korban tidak ketemu dan kemudian membuka pintu mobil pelaku yang saat itu terbuka.

"Mak Sri sampean lapo nang kene, metuo," kata saksi Latifah.

Korban turun dan korban maupun saksi Latifah belum sadar jika menjadi korban penipuan dengan gendam.

Saksi Latifah pulang ke rumah mengambil mie instan dan saat kembali lagi ke warung, saksi mendapati korban pingsan dan menangis.

Diketahui pelaku sempat memberi sabun pada korban agar mandi di masjid.

Kemudian para pelaku menggeber mobilnya ke arah timur yang bermaksud untuk kabur.

Pelaku Tinggalkan Mobil

Nahas, mobil Daihatsu Sigra yang dibawa para pelaku mengalami pecah ban depan dan belakang.

Pelaku berinisiatif memasukkan ke dalam halaman rumah warga dan hendak mengganti ban.

Para pelaku panik dan kabur meninggalkan mobil yang digunakannya.

Pelaku kabur melarikan diri dengan menumpang truk ke arah barat.

Sedangkan 2 orang pelaku lainnya menumpang warga menggunakan sepeda motor ke arah timur.

Para pelaku berhasil membawa perhiasan emas yang dilucuti dari korban diantaranya, 3 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas dan 1 buah liontin.

"Kerugian sekitar Rp. 20 juta," kata Andi.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra nopol B 2794 SZV warna putih dan 1 buah sabun batang warna putih yang diberikan pelaku pada Korban.

Andi optimis polisi akan berhasil menangkap pelaku dengan petunjuk kendaraan yang ditinggalkan pelaku.

"Tindak pidana ini masuk dalam Pasal 378 KUHP," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Lamongan

Berita Terkini