Sebanyak 393 hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan itu terdiri dari 250 ekor sapi, 133 ekor kambing dan 10 ekor domba.
Tersebar di Kecamatan Socah, Kota, Tanah Merah, Labang, dan Kecamatan Galis.
“Semua sehat, sudah pakai eartag. Kami anjurkan masyarakat bahwa sapi yang memakai eartag bisa dipilih sebagai hewan kurban karena sudah divaksin,” singkat Siti Sumirah melalui sambungan selulernya.
Sekedar diketahui, eartag sapi adalah tanda yang dipasang di telinga sapi sebagai tanda pengenal yang dilengkapi dengan data-data sapi.
Baik berupa nomor atau disertakan pula nama pembelinya.
Nomor tersebut akan diinput ke sistem komputer dan berisi data-data sapi dengan eartag.
Data informasi yang diinput di antaranya meliputi asal-usul sapi, tanggal kedatangan, hingga bobot awal.
Terhitung sejak tahun 2022 hingga 11 Juni 2024, penandaan dan pendataan hewan ternak yang dihimpun Tribun Madura dari Bidang Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4) Dinas Peternakan Bangkalan menyebutkan sejumlah 253.369 ekor sapi dan kerbau.
Ikuti berita seputar Idul Adha 2024