"Iya kami tiga hari lalu ke kantor dewan, itu sebagai upaya kami agar tabunagn para siswsa dapat segera dikembalikan oleh pihak sekolah," katanya penuh semangat.
Ditulis sebelumnya, pada hari Senin (1/7/2024) sore sejumlah wali murid SDN Pinggir Papas 1 mendatangi Polres Sumenep.
Mereka melaporkan pihak sekolah tersebut atas dugaan tindak pidana penggelapan uang atau penggelapan dalam jabatan.
Sebab, uang tabungan siswa sekitar Rp. 260 juta tidak dicairkan oleh pihak sekolah.
Bahkan, uang tabungan selama satu tahun milik siswa kelas I sampai VI itu hanya tersisa Rp. 80 juta di sekolah.
Pihak sekolah mau mencairkan sisa uang tersebut (Rp.80 juta), namun wali murit enggan menerima sisa uang tabungan tersebut sebelum utuh semua.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com