Fattah juga bersyukur, PKS memberikan waktu yang sangat baik agar lebih cepat untuk bergerak memaksimalkan amanah yang tertuang di dalam SK tersebut.
Salah satu poin yang tertuang dalam SK itu memerintahkan Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Pamekasan Partai Keadilan Sejahtera untuk segera mendaftarkan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.
"Nanti dalam waktu dekat kami usulkan wakil sehingga nanti turun rekomendasi yang menjadi kekuatan hukum tetap untuk bisa mencalonkan sebagai bacalon Bupati Pamekasan periode 2024-2029," tutupnya.
Ikuti berita seputar Pilkada Pamekasan