Berita Terkini Nganjuk

Jual Motor Curian di Facebook, Pria di Nganjuk COD-an dengan Polisi, Ending Diseret ke Jeruji Besi

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satreskrim Polres Nganjuk tengah memintai keterangan pelaku curanmor SUS (27) warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. 

"Kami menangkap pelaku saat hendak transaksi COD di sebuah lokasi yang telah disepakati."

"Pelaku tidak menyadari pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian yang sudah mengendus aksinya," sebut Julkifli. 

Ia menambahkan, pelaku saat ini telah meringkuk di dalam jeruji besi Mapolres Nganjuk. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.

Ikuti berita seputar Nganjuk

Berita Terkini