Pilkada Serentak 2024

Daftar 23 Bacakada Jatim Terima Rekomendasi PAN: Ada Achmad Fauzi-Imam Hasyim untuk Wilayah Sumenep

Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat keputusan dukungan untuk para calon kepala daerah di 23 Kabupaten/kota di Jawa Timur, Rabu (21/8/2024).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Yusron Naufal
Jajaran petinggi PAN saat menyerahkan rekomendasi kepada Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai pasangan calon di Pilkada Sumenep 2024.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat keputusan dukungan untuk para calon kepala daerah di 23 Kabupaten/kota di Jawa Timur, Rabu (21/8/2024).

Seusai menerima dukungan resmi, PAN pun meminta agar para paslon langsung bekerja menggalang dukungan jelang Pilkada. 

Penyerahan puluhan dukungan yang berlangsung di Surabaya itu disaksikan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Paslon di masing-masing daerah dihadirkan langsung.

Diantara puluhan daerah itu ada Kota Surabaya, Sidoarjo, Kota Pasuruan hingga Kabupaten Sumenep. 

Viva Yoga dalam sambutannya mengungkapkan, para paslon yang telah mendapatkan SK dukungan itu merupakan figur terbaik yang sudah melalui rangkaian panjang tahapan penjaringan yang dilakukan PAN.

Mereka yang terpilih ini diyakini punya peluang besar untuk bisa menang pada kontestasi 27 November mendatang. 

Sebagai bagian dari penjaringan para, pemilihan nama itu juga didasarkan dari hasil survei.

"Sehingga PAN yakin pasangan calon yang diusung ini akan dapat memenangi Pilkada di Jawa Timur," kata Viva Yoga di Hotel Vasa Surabaya, tempat berlangsungnya acara. 

Bagi PAN, Pilkada serentak ini merupakan agenda strategis dalam menentukan kepala daerah nantinya.

Sehingga, PAN menargetkan kemenangan besar bagi para calon yang telah mendapat dukungan tersebut.

"Kami harapkan para calon ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," ungkap Viva Yoga. 

Ketua DPW PAN Jatim A Rizki Sadig menjamin, dukungan yang telah diberikan itu tidak akan berubah.

Sekalipun saat ini tengah ramai putusan MK soal ambang batas pencalonan Pilkada yang membuka jalan berubahnya bandul politik di daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved