"Surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum ini disaksikan oleh Forkompimcam, kepala Desa Sumberagung dan juga ketua masing-masing perguruan," ungkap Hamzaid.
Hamzaid menyebut, kasus tersebut telah berakhir damai antara korban dan panitia. Untuk mendinginkan suasana, lanjut Hamzaid, Polres Lamongan juga telah berpatroli di tempat tersebut.
Hamzaid mengimbau agar semua pihak menahan diri dengan video yang beredar karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami imbau kepada semua pihak untuk menahan diri dengan kejadian di video yang beredar. Karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com