Berita Terkini Jember

Siswi SMP di Jember Dirudapaksa Pacarnya Berulang Kali, Paman Korban Curiga Diberi Obat Kontrasepsi

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Satreskrim Polres Jember memeriksa Siswi SMP korban pemerkosaan, Selasa (17/9/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Siswi kelas 9 SMP di Jember, Jawa Timur berkali-kali dirudapaksa oleh pacarnya yang masih berusia 19 tahun berinisial SL.

Hal itu membuat Gadis 15 tahun ini bersama pamannya harus mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, Selasa (17/9/2024).

SH, Paman Korban mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Ajung, Jember.

Katanya, terlapor sudah sering melakukan rudapaksa terhadap keponakannya sejak mereka berpacaran.

"Korban dan pelaku berpacaran kurang lebih sekitar tujuh bulan."

"Nah dalam waktu tujuh bulan ini dia (terlapor) sudah melakukan hubungan intim di rumah pelaku dengan unsur pemaksaan," ujarnya.

Menurutnya, pria tersebut juga memaksa korban melakukan hubungan intim terhadap korban di tempat tinggalnya ketika kondisi rumah pelaku sepi

"Sempat melakukan hubungan intim di rumahnya sendiri."

"Sedangkan untuk orang tua saat itu sedang kerja jadi rumah itu kosong," kata SH.

Jika korban tidak mau melayani.

Katanya, pelaku mengancam tidak mengantarkan pulang gadis ini ke rumahnya.

Hal tersebut membuat keponakannya takut dan terpaksa harus memenuhi nafsu birahi terlapor.

"Korban diancam tidak akan diantar pulang."

"Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh itu beda kecamatan kurang lebih 15 Kilometer," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan korban, SH mengungkapkan pelaku meminta gadis ini makan terlebih dahulu.

Sebelum melakukan hubungan intim.

"Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban," ulasnya.

Pengakuan dari korban, SH bilang pelaku melakukan aksi bejatnya selama tujuh kali.

Sejak menjalin hubungan asmara dengan keponakannya.

"Saya tanya kepada korban itu dilakukan hubungan intim sebanyak 7 kali."

"Tapi saya rasa lebih dari itu karena ponakan saya ini diancam," jlentrehnya.

Sebelum kasus ini terungkap, kata dia, hubungan keluarga korban dengan pelaku masih tergolong normal.

Namun setelah kejadian ini komunikasi antar keduanya sudah tidak harmonis.

"Pihak keluarga korban terutama saya ini kecewa berat atas kejadian ini."

"Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu."

"Laporan ini untuk meminta keadilan seorang anak di bawah umur. Korban ini masih sekolah SMP kelas 3."

"Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa," ulasnya.

Mengingat, kata dia, akibat rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku.

Membuat aktifitas belajar gadis ini terganggu karena korban mengalami trauma psikologi.

"Waktu pembelajarannya juga terganggu. Masa depannya mau gimana nanti."

"Sedangkan korban ini dari keluarga yang kurang mampu," tambahnya.

Menanggapi hal ini , Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku akan segera memproses laporan tersebut.

Katanya, dengan memanggil para saksi.

"Masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi."

"Nanti ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyidikan," tanggapnya.

Abid mangaku akan segera memburu barang bukti kasus pelecehan seksual ini.

Serta meminta keterangan dari saksi lainnya untuk mendukung proses penyelidikan.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi."

"Nanti kami akan atensi untuk terhadap terlapor untuk segera kita proses," imbuhnya.

Ikuti berita seputar Jember

Berita Terkini