Berita Terkini Bangkalan

Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Bangkalan Bongkar Gubuk Anjal di Suramadu, Ada Narkoba dan Sajam

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Bangkalan menemukan dua plastik klip kecil berisikan sisa sabu serta alat isap sabu dalam gubuk bekas warung yang dijadikan tempat tinggal anak jalanan di pinggir akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Tragah, Rabu (3/10/2024) .

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tindakan represif personel Satpol PP Bangkalan melalui gelaran razia anak jalanan (anjal) di akses Suramadu pada Rabu (2/10/2024), membuat petugas kaget dan tercengang.

Selain mengamankan lima orang anjal, petugas juga mendapati narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya serta senjata tajam di dalam sebuah bangunan gubuk yang berlokasi di sisi barat akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Atas temuan barang-barang bukti, petugas Satpol PP Bangkalan membongkar gubuk warung kosong yang menjadi tempat tinggal anjal sekaligus diduga sebagai lokasi prostitusi.

Pihak petugas Satpol PP juga berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bangkalan untuk menyerahkan barang bukti dua klip plastik kecil berisikan sisa serbuk putih berupa sabu.

Plt Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto mengungkapkan, keberadaan anjal dan gubuk bekas warung di kawasan pinggir akses Suramadu sisi barat atau arah ke Kota Bangkalan itu memang sudah menjadi atensi dan keluhan masyarakat sekitar.  

“Kami mencoba merespon dengan melakukan operasi di lokasi itu, namun kami menemukan hal baru."

"Ternyata di sana bukan semata fenomena anjal, tetapi sudah berkembang menjadi masalah-masalah sosial lainnya."

"Jadi sudah mengarah ke arah prostitusi, penggunaan narkoba. Kami juga menemukan senjata tajam,” ungkap  Anang, Kamis (3/10/2024).

Lima anjal berusia di bawah umur yang diamankan terdiri dari dua anjal perempuan dan tiga anjal laki-laki.

Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Bangkalan di Jalan KH Moh Kholil, Kelurahan Demangan.

Sebelumnya, petugas Satpol PP juga mengamankan sebanyak tujuh anjal di simpang empat akses Suramadu, Desa Petapan, tidak jauh dari lokasi gubuk bekas warung itu pada 20 September 2024 lalu.    

“Sesungguhnya kami dari Satpol PP serta aparat kecamatan juga sudah melakukan kegiatan pencegahan secara rutin, setiap hari dan sudah berjalan sekitar dua minggu yang lalu hingga sekarang."

"Atas temuan kemarin, kami akan lebih intensif untuk meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut,” pungkas Anang.

Sementara Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Aziz menjelaskan, pihaknya langsung menuju lokasi razia anjal setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.

Halaman
12

Berita Terkini