Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isa Anshori
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang anggota polisi dari Polres Kediri ditangkap karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang dihimpun anggota tersebut berinisial FW, berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Ngancar, Kediri, dibekuk pada Sabtu (9/11/2024) lalu.
FW diketahui memiliki jabatan sebagai Kanit Sabhara Polsek Ngancar.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.
Namun dia belum menjelaskan secara detail terkait dengan kasus tersebut.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas setiap pelaku, termasuk oknum polisi.
"Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas, siapa pun itu pelakunya," katanya, Kamis (14/11/2024).
Selain menangkap FW, Satresnarkoba Polres Kediri juga mengamankan seorang pengedar narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 19 gram.
Terkait penanganan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, AKBP Bimo menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses hukum yang berlaku, termasuk penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satresnarkoba.
"Ditangani Satrenarkoba bersama dengan propam," tegas Bimo.
Ikuti berita seputar Kediri