Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep, KH Muhammad Ali Fikri masih menunggu surat resmi kepolisian soal oknum anggota DPRD yang saat ini ditangkap karena kasus narkoba.
"Kami butuh laporan resmi dari kepolisian," tutur Muhammad Ali Fikri saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Kamis (5/12/2024).
Sebab lanjutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Polres Sumenep jika oknum anggota DPRD Sumenep yang terseret kasus narkoba tersebut kader partainya.
"Saya masih menunggu proses itu," katanya.
Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan komentar dan jawaban banyak dan juga berasumsi.
Namun lanjutnya, jika nanti memang terbukti oknum tersebut kadernya yang aktif di parlemen. Muhammad Ali Fikri tegaskan, akan ada mekanisme yang sudah diatur.
"Jika memang benar dan terbukti, sudah ada mekanisme partai," tegasnya.
Ditulis sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo membenarkan oknum Anggota DPRD Sumenep, Madura ditangkap karena terlibat narkoba.
Oknum anggota dewan yang baru dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu dari hasil Pileg 2024 itu berinisial B.
Ia merupakan mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango.
"Benar," ungkap AKP Anwar Subagyo pada TribunMadura.com pada Rabu (4/12/2024) pukul 22.34 WIB.
Namun lanjutnya, keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti (BB) penangkapan terhadap saudara B disarankan langsung ke Kasi Humas Polres Sumenep.
"Untuk konfirmasi lebih lanjut, silahkan langsung ke Bu Kasi Humas (AKP Widiarti Sutioningtyas)," ucap AKP Anwar Subagyo.
Ikuti berita seputar Oknum DPRD Sumenep Tersandung Narkoba