Ramadan 2025

Menjemput Malam Lailatul Qadar, Berikut Panduan Iktikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IKTIKAF - Ilustrasi foto orang yang melaksanakan iktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Berikut panduan pelaksaan iktikaf yang benar dan sah.

TRIBUNMADURA.COM - Bulan Ramadan merupakan momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain menjalankan puasa, berbagai amalan lain dianjurkan selama bulan suci ini, seperti salat malam, membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan bersedekah.

Salah satu amalan yang juga sangat dianjurkan di bulan Ramadan, adalah iktikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan fokus beribadah dan memperbanyak doa.

Amalan ini sangat dianjurkan, terutama pada 10 hari terakhir Ramadan yang insyaallah terdapat malam Lailatul Qadar.

Menjemput Lailatul Qadar Ramadan 1446 Hijriah/2025, berikut ini penjelasan mengenai pelaksanaan iktikaf yang benar dan sah, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2025 Kapan? Ini Perkiraan Waktunya

Pengertian Iktikaf

Iktikaf secara bahasa berarti berdiam diri dan menetap di suatu tempat.

Dalam ajaran Islam, iktikaf merupakan ibadah dengan cara berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu guna mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai aktivitas ibadah.

Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadan, iktikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan tujuan mencari rida Allah SWT melalui pelaksanaan berbagai ibadah.

Ibadah ini juga disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 187:

“…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Baca juga: Ketahui Ciri-ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar pada Bulan Ramadan, Berikut Keutamaannya

Waktu Pelaksanaan Iktikaf

Iktikaf dapat dilakukan kapan saja selama bulan Ramadan. Namun, yang paling dianjurkan adalah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA bahwa:

“Rasulullah SAW selalu beriktikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa "Nabi Muhammad SAW senantiasa melakukan iktikaf sejak tiba di Madinah hingga wafat. Setelah beliau wafat, istri-istrinya tetap melanjutkan ibadah ini. (HR. Muslim).

Durasi Iktikaf

Para ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai durasi iktikaf. Mazhab Hanafi menyatakan bahwa iktikaf dapat dilakukan dalam waktu singkat tanpa batasan minimal. Sementara itu, Mazhab Maliki menetapkan minimal satu hari satu malam.

Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa iktikaf dapat dilakukan secara fleksibel sesuai dengan kemampuan individu, mulai dari beberapa jam hingga 24 jam penuh.

Baca juga: Renungan Ramadan 1446 H, Nikmat Berbagi Kebahagiaan

Lokasi Ikitikaf

Al-Qur’an dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 menegaskan bahwa iktikaf harus dilaksanakan di masjid. Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai jenis masjid yang dapat digunakan untuk iktikaf.

Mazhab Hanafi menyatakan bahwa iktikaf dapat dilakukan di masjid yang memiliki imam dan muazin tetap, baik digunakan untuk salat lima waktu maupun tidak.

Sementara itu, Mazhab Hambali berpendapat bahwa iktikaf hanya sah jika dilakukan di masjid yang digunakan untuk salat berjamaah.

Majelis Tarjih menyatakan bahwa masjid yang paling utama untuk iktikaf adalah masjid jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk salat Jumat. Namun, jika dilakukan di masjid biasa, iktikaf akan tetap sah.

Anjuran Selama Iktikaf

Berzikir, membaca Al-Qur’an, atau mempelajari buku-buku yang dapat menambah ilmu dan meningkatkan keimanan merupakan kegiatan yang dianjurkan selama iktikaf.

Selain itu, membuat tempat khusus di masjid atau di sekitarnya diperbolehkan selama tidak mengganggu hak orang lain. Dianjurkan juga untuk menghindari ucapan dan perbuatan yang dilarang atau tidak bermanfaat.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar r.a., Nabi Muhammad SAW pernah menunjukkan kepada Ibnu Umar r.a. tempat iktikafnya, yaitu hamparan tempat tidur yang berada di belakang tiang tempat seorang sahabat bertobat (usthuwanatut taubah).

Hal - hal yang Membatalkan Iktikaf

Iktikaf dapat batal apabila seseorang keluar dari masjid tanpa alasan yang dibenarkan, murtad, mengalami gangguan jiwa, atau melakukan hubungan suami istri.

Namun, menyentuh istri masih diperbolehkan, sebab Nabi SAW pernah membiarkan istrinya menyisir rambutnya saat beliau sedang beriktikaf.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Berita Terkini