Meski tidak sampai merusak pintu atau kaca mobil, tindakan para anjal telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Karena itu kami akan menempatkan anggota di sana untuk mengantisipasi terjadi kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat lagi. Paling banyak terjadi di daerah simpang empat Petapan, karena itu kami berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Labang,” pungkasnya.
Langkah tegas personil Satpol PP Bangkalan itu mendapatkan apresiasi dari seorang pengendara roda empat, Arif (43), warga Sedati, Sidoarjo.
Pria yang dalam kesehariannya bekerja di Kota Bangkalan itu merupakan salah satu pelintas yang terganggu akibat perilaku resek anak anjal saat mobilnya berhenti di simpat empat akses Suramadu.
“Kalau tidak dikasih uang, menggedor pintu mobil sambil memaki. Bukan sekali, beberapa kali menimpa saya. Kawasan simpang empat akses Suramadu itu memang butuh atensi khusus, tempat mangkal banyak anjal,” singkatnya kepada Tribun Madura.
(tribunmadura.com)