Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pasokan sabu yang dibawa kedua kurir tersebut berasal dari Jaringan Timur Tengah.
Pengiriman sabu tersebut dilakukan oleh Pelaku F melalui jalur darat melintasi Pulau Sumatera, Banten, hingga Jateng, dan tiba di Jatim; Surabaya.
Proses pemindahan barang haram tersebut dilakukan secara metode ranjau di salah satu tempat kawasan Kota Surabaya, lalu dilanjutkan pengirimannya oleh kedua kurir tersebut.
"Hasil interogasi, para pelaku sudah pernah melakukan pengiriman 2-3 kali, kurang lebih upah Rp5-10 juta. Tujuannya, lokasi pengiriman ke Kalimantan dan Surabaya," ujar Robert.
Nah, disinggung mengenai adanya keterlibatan pihak warga negara asing dalam pengiriman narkotika tersebut.
Robert mengaku belum memperoleh informasi tersebut, karena masih menyelidikinya.
"Terkait WNA yang terlibat masih di didalami. Karena yang kami ambil adalah kurir dan perantara, sehingga belum bisa kita pastikan; apakah yang terlibat dari WNA di timur Tengah atau WNI di sana. Tapi sindikat ini akan terus kami upayakan pengembangannya," pungkasnya.